BNN-Industri Hiburan Padang Sepakat Pemberantasan Narkoba

id Berantas, Narkoba, Padang

BNN-Industri Hiburan Padang Sepakat Pemberantasan Narkoba

Ilustrasi pemusnahan narkoba. (Antara Foto)

Padang, (AntaraSumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menjalin kesepakatan dengan sejumlah industri pariwisata dan hiburan di Kota Padang terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Hal tersebut tentunya merupakan upaya untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan industri pariwisata hiburan tersebut," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Sumbar Raymond di Padang, Rabu.

Ia mengatakan pertemuan dalam menjalin kesepakatan tersebut, pihak BNN dan pihak industri melakukan perundingan mengenai nota kesepahaman yang akan diberlakukan selama satu tahun.

Pertemuan yang diadakan di hotel Axana itu dihadiri oleh sembilan perwakilan industri pariwisata dan hiburan, yaitu Witz Club Axana, All Star Karaoke, Inul Vizta Family KTV, Charly Vht Family Karaoke, New Face Resto dan Lounge, Grande Resto dan Karaoke, Mr. Brown Bar dan Bistro, serta Cafe Duo Limo.

"Sebenarnya kami mengundang sebanyak 15 industri pariwisata hiburan yang ada di Kota Padang, tetapi ada yang tidak datang. Untuk yang tidak datang, nantinya akan dilakukan pertemuan lagi," paparnya.

Ia berharap dengan adanya kesepakatan ini, akan menciptakan industri pariwisata di Padang yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Isi dari nota kesepahaman yang disetujui adalah pelaku industri mau menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba melalui spanduk, x banner, "running text", iklan, paflet, stiker dan lain sebagainya.

Selain itu, katanya, pihak industri juga melakukan penyuluhan serta peningkatan kemampuan dan pengetahuan Sumber daya Manusia (Karyawan) terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Reymond juga mengatakan, bahwa BNN menyarankan agar pemilik industri pariwisata dan hiburan tersebut untuk melakukan tes urin sewaktu-waktu terhadap karyawan. Jika ada karyawan yang kedapatan pemakai dan kecanduan, diharapkan pemilik segera mengarahkan karyawan itu untuk rehabilitasi dan melaporkan ke BNN.

"BNN akan membantu pemilik perusahaan untuk melakukan tes urine, jika perusahaan tidak bisa melakukan tes," tambahnya.

Perwakilan dari hotel Axana, Umada sebagai penyedia fasilitas pertemuan, menyetujui mengenai penyaranan tes urine terhadap karyawannya, karena hal tersebut juga demi kebaikan usahanya.

Ia menyarankan, agar tes urine tersebut bisa dilakukan rutin sekali seminggu atau sekali sebulan, tentunya dengan bantuan dari pihak BNN. (cpw9)