TFCA Sumatera Tawarkan Hibah Konservasi Satwa

id TFCA Sumatera

Bengkulu, (Antara) - Program Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera menawarkan hibah lembaga swadaya masyarakat untuk kegiatan konservasi empat jenis satwa prioritas yakni gajah Sumatera, harimau Sumatera, orangutan Sumatera dan badak Sumatera.

Spesialis Konservasi TFCA Sumatera, Jeri Imansyah di Bengkulu, Sabtu, mengatakan hibah konservasi untuk satwa prioritas dimulai pada 2016, setelah lima tahun terakhir fokus pada konservasi 13 bentang alam Sumatera yang memiliki fungsi strategis.

"Program ini berkembang ke hibah konservasi satwa setelah sebelumnya fokus di konservasi kawasan," katanya.

Ia mengatakan untuk pengelolaan dana hibah konservasi kawasan, TFCA sudah bermitra dengan 34 lembaga swadaya masyarakat yang bekerja di 12 dari 13 kawasan strategis.

Program konservasi kawasan tersebut bertujuan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan upaya-upaya konservasi sekaligus membangun sumber mata pencaharian yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal dan sekitar hutan.

Program TFCA atau Aksi Nyata Konservasi Hutan Tropis Sumatera adalah skema pengalihan utang untuk lingkungan atau "Debt for Nature Swap" yang dibuat Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia yang bertujuan melestarikan kawasan hutan tropis di Sumatera yang tingkat deforestasinya sangat tinggi.

Kesepakatan antara kedua negara dan para pihak yang terlibat antara lain Yayasan Kehati dan Conservation International Indonesia yang ditandatangani pada 2009.

Pemerintah Amerika Serikat sepakat untuk mengalihkan utang luar negeri Indonesia sebesar 30 juta dolar AS untuk menyediakan dana hibah bagi perlindungan dan perbaikan hutan tropis Indonesia.

Yayasan Genesis Bengkulu, salah satu mitra TFCA yang bekerja di kawasan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) mendorong kebijakan lingkungan di pemerintahan Kabupaten Mukomuko.

"Kami mendorong pembentukan kelompok kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan mendorong pembentukan beberapa peraturan daerah tentang perlindungan hutan," katanya. (*)