Yayasan Widyaswara Indonesia Nilai Pembekuan PTS Gegabah

id Pembekuan PTS Gegabah

Padang Aro, (Antara) - Ketua Yayasan Widyaswara Indonesia Muaralabuh Zulfahmidi menilai pemerintah gegabah dalam membekukan 243 perguruan tinggi swasta, sebab tidak mengawali dengan arahan untuk perbaikan.

"Seharusnya sebelum membekukan, pemerintah meninjau kekurangan universitas-unversitas tersebut. Bila ada kekurangan, berikan koreksi serta langkah yang harus ditempuh oleh sebuah universitas atau yayasan. Setelah itu dilakukan, jika masih tidak diindahkan baru dilakukan pembekuan," katanya saat dihubungi dari Padang Aro, Selasa.

Dia menyebutkan, hingga kini masih belum mengerti apa sebabnya yayasannya maupun 243 universitas di Indonesia tersebut dibekukan oleh pemerintah.

Sebaiknya, kata dia, pemerintah melihat dan meninjau terlebih dahulu kesalahan yang dilakukan oleh yayasan atau universitas sebelum dibekukan.

"Pemerintah jangan asal main bekukan saja. Harus melihat dulu di mana salahnya universitas tersebut. Jika memang tidak mengikuti prosedur baru dibekukan," ujarnya.

Di universitas yang bernaung di yayasan yang ia pimpin sekarang ini terdapat empat program studi yaitu Manajemen, Akuntansi, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) serta PG Paud.

Jumlah mahasiswanya, kata dia, sekitar 1.000 mahasiswa baik yang aktif maupun tidak aktif.

"Kami juga tidak bisa langsung membekukan mahasiswa yang tidak aktif karena mungkin saja mereka memiliki alasan yang masuk akal. Seharusnya pemerintah juga melakukan hal yang sama," katanya.

Sedangkan untuk mahasiswa yang sudah lulus, katanya, sudah sebanyak 826 orang dengan lima kali wisuda.

"Sekitar 80 persen dari lulusan kita diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN)," katanya.

Ia mengungkapkan, yayasannya hanya terlambat melaporkan kepada Dirjen Pendidikan Tinggi.

"Setiap semester 'kan harus melaporkan ke Kemendikti. Kita hanya telat melaporkan, dan langsung dibekukan," katanya.

Salah seorang alumni Widyaswara Indonesia Muaralabuh Yusmi mengatakan, sudah mendapat kabar akan hal pembekuan ini tetapi masih menunggu informasi selanjutnya.

"Saya dan lulusan yang lainnya masih menunggu bagaimana kelanjutan masalah ini dan berharap ada penyelesaian yang bijak sehingga tidak ada yang dirugikan," katanya.

Sebelumnya Kepala Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah X Ganefri mengatakan Dirjen Pendidikan Tinggi telah menonaktifkan 22 PTS di wilayah itu karena dianggap tidak memenuhi standar perguruan tinggi.

Dia mengatakan, sejak Oktober 2015 ada 243 PTS di Indonesia yang dinonaktifkan, 22 di antaranya berada di Kopertis wilayah X yang membawahi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.

Di Sumatera Barat ada sembilan PTS yang dinonaktifkan, enam PTS di Kepulauan Riau, lima PTS di Jambi dan dua PTS di Riau.

Kesembilan PTS yang dinonaktifkan di Sumbar adalah Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar, Akademi Teknologi Pratama, Akademi Teknik Taman Siswa, Akademi Bahasa Asing Alaska Padang, Politeknik Tri Dharma, Akademi Koperasi Sumbar, Akademi Sekretaris dan Manajemen Indonesia Padang, STKIP Widyaswara Indonesia, dan STIE Widyaswara Indonesia. (*)