BLH: ISPU Kota Sawahlunto Memasuki Level Berbahaya

id Memasuki Level Berbahaya

Sawahlunto, (Antara) - Badan Lingkungan Hidup Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menyatakan indeks standar pencemaran udara di daerah ini sudah menyentuh tingkatan kategori berbahaya.

Kepala Bidang Lingkungan Hidup BLH Kota Sawahlunto Iwan Kartiwan di Sawahlunto, Selasa, mengatakan kondisi itu terpantau dari hasil pemantauan kualitas udara ambient yang dilakukan Senin sore (5/10).

"Dari hasil pengujian kualitas udara selama 24 jam terakhir dengan alat ukur pencemaran udara mini sistem sampling, untuk parameter PM-10 (pencemaran udara) konsentrasinya sudah berada pada angka 458 satuan ppm atau setara dengan angka 347 pada indeks standar pencemaran udara (ISPU)," kata dia.

Dia mengatakan, dari data tersebut diperoleh kesimpulan konsentrasi kandungan pencemaran udara sudah melebihi ambang baku mutu dan berada pada kategori berbahaya berdasarkan kepada keputusan kepala Bapedal nomor 107 tahun 1997 tentang perhitungan dan pelaporan serta informasi indeks standar pencemaran udara.

Menurutnya, dalam aturan tersebut dijelaskan tentang pengaruh ISPU untuk setiap parameter pencemar, yang mana pada angka indeks 200 sampai 299 sudah dikategorikan sangat tidak sehat. Sementara untuk indeks pencemaran udara mulai dari angka 300 dan seterusnya, sudah dinyatakan dalam kategori berbahaya bagi semua populasi yang terpapar.

"Kami sudah menginformasikan kondisi ini ke pihak Dinas Kesehatan dan Sosial Kota Sawahlunto serta Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) setempat untuk segera diambil langkah-langkah pencegahan serta penanganan dampaknya bagi masyarakat," kata dia.

Salah satunya, lanjut dia, dengan meliburkan seluruh para pelajar serta mengurangi aktifitas diluar ruangan, disamping kesiapan dalam penanganan medis apabila ada yang terjangkit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Marwan, mengatakan pihaknya sudah meliburkan para pelajar dari kelas rendah sejak satu minggu terakhir.

"Kami akan segera mengambil kebijakan untuk meliburkan para pelajar di kelas yang lebih tinggi apabila sudah ada rekomendasi dari pihak Dinas Kesehatan dan Sosial serta BPBD setempat, terkait peningkatan konsentrasi asap di kota ini, " tegas dia.

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, memperkirakan kualitas udara di kota itu sudah mendekati kategori berbahaya akibat polusi yang timbulkan oleh kabut asap sejak dua hari terakhir.

Kepala Bidang Lingkungan Hidup BLH Kota Sawahlunto Iwan Kartiwan di Sawahlunto, Jumat, mengatakan dari hasil pemantauan kualitas ambient udara yang dilakukan oleh laboratorium BLH Kota Sawahlunto pada tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2015 dengan menggunakan alat ukur pencemaran udara mini dengan sistem sampling, untuk parameter PM-10 (pencemaran udara) konsentrasinya berada pada angka 402, 7 microgram permeter kubik atau 275,3 pada indeks standar pencemaran udara (ISPU).

"Dari data pemantauan tersebut diperoleh kesimpulan konsentrasi kandungan pencemaran udara sudah melebihi ambang baku mutu dan berada pada kategori sangat tidak sehat," kata dia. (*)