Padang, (Antara) - DPRD Sumatera Barat mengalokasikan anggaran untuk Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Sumbar sebanyak Rp78 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2015.
"Jumlah ini merupakan usulan KPU dalam pembahasan KUA-PPAS 2015 dan menjadi keputusan akhir dalam rapat badan anggaran (Banggar)," kata anggota Banggar DPRD Sumbar, Hidayat di Padang Selasa.
Ia mengatakan, anggaran sebesar itu memang sangat besar, karenanya untuk tahap awal akan diberikan sekitar Rp60 miliar mengingat mata anggaran 2015 banyak yang terkoreksi.
Selain itu anggaran untuk Pilkada bukan hanya bersumber dari dana provinsi saja, namun kabupaten/kota juga menganggarkan dana untuk pilkada.
Karenanya jika anggaran tersebut berlebih dari yang dianggarkan maka akan dicatat dan dilaporkan.
"Jika usulan Rp78 miliar tersebut dikurangi dicemaskan pelaksanaan Pilkada akan terganggu. Namun jika nanti ada kelebihan akan dicatat dan bisa dikembalikan, katanya.
Hal senada Sekretaris Fraksi PKS yang juga anggota Banggar DPRD Sumbar, Mochlasin mengatakan anggaran Rp78 miliar yang diberikan untuk penyelenggaraan pilkada telah melalui proses dan kajian mendalam.
"Jika dikurangi kita khawatir kegiatan pilkada terganggu," katanya.
Namun setelah melihat kajian yang dilakukan KPU hal itu bisa diterima tentu dengan catatan jika dana itu berlebih akan dikembalikan, dan dilaporkan kembali, ujarnya. (*)
Berita Terkait
Ringankan beban masyarakat, PT Agrowiratama salurkan sembako ke -11 kejorongan di Sungai Aur Pasbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:53 Wib
Hasil survei, masyarakat sangat puas dengan pelayanan Kemenkumham Sumbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:49 Wib
Silaturahmi ke Lapas Pariaman, Kakanwil Bahas perencanaan Pembangunan sarana dan prasarana
Jumat, 29 Maret 2024 7:46 Wib
Pimpinan Kemenkumham Sumbar hadiri pengukuhan KDEKS Kota Pariaman
Jumat, 29 Maret 2024 7:43 Wib
Kemenkop UMKM dampingi pelaku usaha Sumbar urus sertifikasi halal
Jumat, 29 Maret 2024 4:12 Wib
Perbaikan jalan nasional di Sumbar tuntas jelang Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib