Disdik Solok Liburkan Semua Siswa Akibat Asap

id Disdik Solok

Arosuka, (Antara) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, meliburkan semua sekolah dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMA, akibat kabut asap pekat yang dikhawatirkan membahayakan kesehatan.

"Seluruh siswa kita liburkan mulai hari ini sampai kondisi kabut asap membaik," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Solok, Zulfadli di Arosuka, Rabu.

Ia menyebutkan, meliburkan sekolah ini guna mencegah siswa terkena penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan penyakit lainnya.

Dinas Pendidikan akan terus memantau perkembangan dan menunggu laporan terkait kondisi kabut asap dari instansi terkait.

Sebelumnya dilaporkan bahwa kondisi udara di daerah itu berada pada tingkat waspada, Disdik Solok juga sudah menginstruksikan kepada kepala sekolah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memberi masker kepada seluruh siswa.

Sehingga proses belajar mengajar di sekolah tetap bisa dilaksanakan disaat kondisi kabut asap tidak terlalu pekat dan masih dalam ambang batas normal atau tidak membahayakan.

"Namun dalam perkembangan terakhir Rabu (7/10) kondisi indek pencemaran udara di Kabupaten Solok sudah sangat pekat dan membahayakan kesehatan, makanya seluruh siswa diliburkan," katanya.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Abdul Manan mengatakan, indek pencemaran udara pada Rabu sudah dalam kategori sangat membahayakan.

Jarak pandang berkisar antara 100 hingga 200 meter akibat pekatnya kabut asap.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kendaraan bermotor roda dua dan empat diwajibkan menghidupkan lampu dari pukul 07.00 Wib pagi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah dan jerami padi agar tidak menambah kepekatan kabut asap yang kini terjadi.

Kemudian mengurangi aktivitas di luar rumah dan jika harus berpergian hendaknya memakai masker untuk mencegah terkena penyakit ISPA dan penyakit lainnya.

Terkait dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Daerah Kabupaten Solok M Saleh mengatakan, belum akan meliburkan karena menyangkut pelayanan yang tidak bisa ditunda.

Pegawai berkewajiban melayani keperluan dan kepentingan masyarakat yang ingin mengurus berbagai macam keperluan.

"Hanya saja seluruh pegawai yang melayani keperluan masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di luar ruangan dan memakai masker saat bekerja agar tidak terkena penyakit ISPA," katanya. (*)