Agen Demokrasi Menjadi Salah Satu Ujung Tombak Sosialisasi Pilkada

id Agen Demokrasi, Pilkada

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman mengatakan agen demokrasi dan duta pemilih yang telah dibentuk dan dilantik harus benar-benar menjalankan tugas yang diamanahkan kepada mereka yakni melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.

Divisi Sosialisasi Aprina Herawati di media center KPU, Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan, kemampuan KPU, PPK dan PPS memiliki keterbatasan. Tidak semua lapisan masyarakat yang dapat dijangkau oleh kegiatan.

Sebab itu, sebutnya, agen demokrasi dan duta pemilihan diminta dapat melakukan sosialisasi pada komunitas selingkupnya, untuk mensukseskan pilkada didaerah ini.

"Agen demokrasi bukan bagian dari struktural organisasi KPU, namun mereka adalah orang-orang yang dianggap mampu membantu tugas-tugas KPU dalam rangka mensosialisasikan pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman yang digelar pada 9 Desember 2015," kata Aprina.

Ia menambahkan, duta pemilihan bertugas mensosialisasikan pilkada serentak pada komunitas sekolah, kegiatan mereka berbasis sekolah, dengan membuat informasi-informasi seputar pemilihan kepala daerah.

"Informasi tersebut dapat dibuat dan dipajang pada mading sekolah, media sosial, atau kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler," katanya.

Ia menambahkan, para agen demokrasi dan duta pemilihan tersebut telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek), dan usai bimtek pada Minggu (4/10) , mereka juga diberikan alat-alat sosialisasi, seperti stiker dan pakaian.

Meski tidak bagian dari keorganisasian KPU, mereka yang telah dipilih sebagai relawan demokrasi diminta dapat bekerja semaksimal mungkin.

"Mereka nantinya membuat laporan ke KPU Pasaman, karena mereka kerja selama dua bulan, maka laporannya juga dua kali," jelasnya.

Ia mengimbau, meski pesta demokrasi tidak semarak oleh spanduk dan baliho di jalan-jalan utama kabupaten dan kecamatan, namun pemilu yang sebenarnya adalah pada 9 Desember 2015, semua unsur masyarakat harus ikut mensukseskan pemilihan kepala daerah, karena ini terkait pemimpin daerah satu periode mendatang.

"Tidak memilih (golput) tidaklah solusi, pemimpin akan tetap ada nantinya dari hasil pilkada, oleh karena itu, pemilih yang cerdas adalah pemilih yang menggunakan hak pilihnya," jelasnya. (*)