Padang, (Antara) - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat, siap menghadapi penerapan kebijakan bebas visa yang berpeluang meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke provinsi itu.
Kita menyambut baik kebijakan bebas visa yang diberlakukan mulai Juli 2015 karena selain akan meningkatkan kunjungan wisatwan juga berpengaruh pada tingkat hunian hotel," kata Ketua PHRI Sumbar, Maulana Yusran di Padang, Kamis.
Ia mengatakan kebijakan bebas visa akan mempermudah akses wisman terutama yang berasal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura ke Sumbar.
"Namun kebijakan bebas visa ini belum menimbulkan dampak signifikan bagi peningkatan hunian hotel karena masih baru, namun kita yakin dalam waktu dekat akan terlihat pengaruhnya," kata dia.
Ia mengatakan tingkat hunian hotel periode Januari hingga September 2015 menurun dibandingkan periode yang sama pada 2014.
"Penurunan mencapai 10 - 15 persen. Bahkan pada awal semester pertama 2015 penurunan hunian hotel mencapai 30 persen," ujarnya.
Ia mengharapkan adanya kebijakan bebas visa ini maka pada semester II 2015 tingkat hunian hotel akan meningkat.
Menurutnya, tingkat hunian hotel akan meningkat dengan kebijakan bebas visa dengan diikuti oleh pengembangan objek wisata di Sumbar.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengembangkan objek wisata yang ada untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan kebersihan lokasi wisata, ujarnya.
Selain itu pemeritah juga perlu mengembangkan potensi daerah yang dimiliki dari segi budaya dan wisata pulau yang ada di Sumbar.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Yomin Tofri mengemukakan tingkat hunian hotel menurun pada Juni 2015 berada pada angka 49,81 persen, sedangkan pada Mei 55,40 persen.
"Selama Juni 2015 tingkat hunian hotel tertinggi berada di Padang sebesar 44,90 persen dan Kabupaten Agam sebesar 30,01 persen," kata dia di Padang, Rabu.
Ia menyebutkan rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang pada Juni mencapai 2,13 hari, bila dibandingkan dengan Mei hanya 1,99 hari. (*)
Berita Terkait
Batik Air bebas tugaskan pilot yang tertidur 28 menit saat penerbangan
Minggu, 10 Maret 2024 9:08 Wib
Hari Peduli Sampah Nasional, upaya menuju Indonesia bebas sampah
Kamis, 29 Februari 2024 21:24 Wib
Mantan Rektor Universitas Udayana divonis bebas
Kamis, 22 Februari 2024 17:13 Wib
Terdakwa pembakar lahan 360 hektar divonis bebas
Selasa, 23 Januari 2024 11:36 Wib
Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut
Selasa, 9 Januari 2024 5:17 Wib
Vonis bebas empat terdakwa TPPO di Dumai
Kamis, 21 Desember 2023 12:06 Wib
BPKH berkomitmen jadi lebih transparan dan bebas korupsi
Minggu, 3 Desember 2023 12:55 Wib
Nagari Sinuruik raih penghargaan Desa Bebas Stunting Award Tahun 2023
Rabu, 15 November 2023 16:33 Wib