Jakarta, (Antara) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan, tiga kabupatan dengan pasangan calon tunggal sudah siap menyelenggarakan Pilkada 2015.
"Tiga kabupaten itu sudah cukup siap untuk melaksanakannya, tinggal memang untuk tahapan selanjutnya dan persisnya dilaksanakan itu perlu ada peraturan KPU (PKPU) yang baru," katanya di Jakarta, Kamis.
Menurut Hadar, pihaknya juga harus merubah jadwal terlebih dahulu terkait waktu pendaftaran bagi pasangan calon tunggal dan juga yang harus dilakukan adalah memverifikasi persyaratan pasangan calon tersebut.
"Walaupun dalam beberapa hal untuk perubahan jadwal dan persiapan-persiapan lain bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu PKPU baru tersebut ditetapkan," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Haidar, pihaknya selama ini sudah menggunakan peraturan terkait pasangan calon tunggal, yaitu Peraturan KPU Nomor 9 dan perubahannya Nomor 12 Tahun 2015.
"Jadi waktu pendaftaran yang lalu itu sebetulnya sudah ada satu calon pasangan yang pendaftarannya diterima, dokumen-dokumen pandaftaran mereka pun sudah kami terima, tinggal dilakukan sesegera mungkin adalah memverifikasi atau meneliti dokumen tersebut dan meminta mereka melaksanakan atau mengikuti pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Dalam pilkada serentak 2015, terdapat tiga kabupaten yang hanya memiliki satu pasangan calon yakni Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad meminta KPU menjamin kesiapan teknis terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan daerah dengan pasangan calon tunggal tetap dapat menyelenggarakan Pilkada 2015.
"Karena implikasi dan dampak sosial politiknya yang tidak sederhana mulai dari sosialisasi, teknis pemilihan hingga keabsahan hasil referendum menyangkut hak memilih atau mengikuti referendum," kata Farouk setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (7/10).
Farouk juga mengatakan terdapat potensi pengerahan massa serta politik transaksional untuk "setuju atau "tidak setuju" terkait referendum pasangan calon tunggal.
Ia mengatakan bahwa pihaknya berharap sejumlah permasalahan-permasalahan menonjol tersebut mendapat perhatian serius dan dapat disikapi dengan tepat oleh pihak-pihak yang berwenang.
"Sehingga kita dapat menyongsong pilkada yang demokratis dan menghasilkan kepemimpinan daerah yang berkualitas," ujarnya. (*)
Berita Terkait
MUI pusat belum terbitkan fatwa mengenai permainan PUBG, masih mengkajinya
Senin, 24 Juni 2019 18:43 Wib
Tuntutan diskualifikasi hasil Pilpres sulit dikabulkan MK, kata Hadar Nafis Gumay
Selasa, 28 Mei 2019 17:00 Wib
MUI nilai PSI dan Komnas Perempuan asal bicara terkait poligami
Senin, 17 Desember 2018 14:30 Wib
Jaring masukan masyarakat, mantan komisioner KPU: umumkan data lengkap caleg
Jumat, 14 September 2018 16:17 Wib
Umat Islam diminta tunggu fatwa MUI terkait kehalalan vaksin Measles Rubella
Senin, 6 Agustus 2018 5:41 Wib
Pemkot Imbau Warga Hindari Jalur Etape TdS
Rabu, 10 Agustus 2016 6:59 Wib
Pengamat: Nafis Gumay Pantas Pimpin KPU
Rabu, 13 Juli 2016 13:59 Wib
Hadar Nafis Terpilih Sebagai Plt Ketua KPU
Selasa, 12 Juli 2016 14:39 Wib