KPU Pesisir Selatan Rekrut 8.274 KPPS Pilkada

id Rekrut 8.274 KPPS Pilkada

Painan, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat merekrut sebanyak 8.274 orang menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pilkada.

Komisioner KPU Pesisir Selatan Medo Patria di Painan, Jumat, mengatakan KPPS akan ditempatkan di 1.182 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan yang ada.

Masing-masing TPS nantinya akan ditempatkan tujuh orang KPPS.

"Saat ini, rekrutmen tengah berlangsung di masing-masing nagari (desa adat) dan mereka akan diberikan surat keputusan (SK) dan surat tugas pada 8 November 2015, " katanya.

Komisioner Divisi Teknis KPU Pesisir Selatan itu mengatakan sebelum diangkat, anggota KPPS harus memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yakni berusia minimal 25 tahun dan berijazah minimal setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Diantara mereka yang sudah pernah menjadi anggota KPPS selama dua periode berturut turut, baik pilkada, ataupun pemilihan umum (pemilu) legislatif tidak dibenarkan lagi menjadi anggota KPPS.

Menurutnya, semua KPPS yang terpilih harus melengkapi persyaratan tersebut yang disertai dengan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa dirinya telah melengkapi persyaratan sesuai peraturan.

Keanggotaan KPPS dapat dibatalkan apabila tidak memenuhi syarat seperti yang ditetapkan dan terbukti memalsukan atau berbohong terkait persyaratan.

Ia mengatakan, pada Pilkada 2015 Kabupaten Pesisir Selatan memiliki pemilih tetap sebanyak 310.101 jiwa.

Pemilih tersebar di 182 nagari (desa adat), di 15 kecamatan yang ada di kabupaten itu. Sebanyak 152.086 orang diantaranya pemilih laki-laki dan 158.015 perempuan.

Sementara Pelaksana Harian Bupati Pesisir Selatan Erizon mengatakan pemerintah daerah akan memfasilitasi semua calon anggota KPPS tersebut dalam melakukan pengurusan surat-surat sesuai persyaratan yang dibutuhkan.

"Menyukseskan pilkada merupakan tanggung jawab kita semua dan bukan hanya tanggung jawab penyelenggara semata. Maka itu pemkab harus memberikan dukungan kepada calon anggota KPPS untuk menjalankan tugasnya dengan baik," katanya. (*)