Polisi Tangkap ASN dan Pensiunan TNI Berjudi

id Polisi

Pariaman, (Antara) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan TNI karena terlibat judi toto gelap (togel).

Kapolres Pariaman AKBP Riko Junaldy di Pariaman, Jumat menyebutkan oknum PNS berinisial B (51) merupakan sekretaris di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah kota itu.

"Dari keterangan yang kita peroleh, B merupakan bandar judi togel yang akan menjual ke beberapa pelanggannya," kata dia.

Ia ditangkap aparat kepolisian Kamis (8/10) sekitar pukul 20.00 WIB, di salah satu warung di kota itu saat sedang merekap judi.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan uang Rp18.000

Dalam pengembangan penangkapan B, kepolisian mengamankan dua tersangka lain yakni AF (60) dam D (50).

AF adalah oknum pensiunan TNI berinisial AF (60). Dia diamankan dengan barang bukti berupa satu buah telepon seluler dan uang Rp500.000.

Satu tersangka lainnya berinisial D (50) yang merupakan warga Kampung Jawa Satu Kecamatan Pariaman Tengah diamankan di rumahnya sendiri.

"Dari tangannya pihak kepolisian juga menemukan satu unit handphone Nokia, uang tunai Rp110.000 dan satu unit mesin hitung kalkulator," katanya.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian.

"Kita sudah lama mengincar para tersangka, selain itu masyarakat kita juga sudah resah dengan maraknya judi togel di kawasan itu," ucap dia.

Pihak kepolisian sangat serius dalam memberantas segala macam penyakit masyarakat (pekat) untuk membersihkan kota itu dari segala kegiatan yang berlawanan hukum. (*)