Pemkot Padang Tertibkan 12 Lapak Liar

id Tertibkan 12 Lapak Liar

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, melalui Dinas Pasar menertibkan sebanyak 12 lapak liar di kawasan Pasar Raya kota setempat, Jumat.

"Penertiban ini untuk menciptakan suasana pasar yang tertib dan sehat," kata Kepala Dinas Pasar setempat, Endrizal di Padang, Jumat.

Ia mengatakan 12 lapak liar yang ditertibkan karena didirikan tidak sesuai aturan, lapak juga tidak layak sehingga dapat mengganggu ketertiban dan keindahan kota.

Material lapak yang disita bisa diambil pemiliknya dengan catatan harus diperbaiki supaya tidak mengganggu keindahan.

Ia berjanji dalam waktu dekat akan membuat patokan lapak bagi yang akan mendirikan lapak.

"Hari ini patokan akan kami selesaikan dan sore nanti sudah bisa digunakan oleh pedagang," kata dia.

Dalam penertiban pihaknya menurunkan 57 orang personel dibantu pihak kepolisian setempat.

"Tidak ada kendala dalam penertiban karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang," kata dia.

Ia meminta pemilik lapak lebih tertib dalam mendirikan lapak mengingat keindahan dan ketertiban kota untuk kepentingan masyarakat umum.

Sementara itu, Ujang (47) seorang pedagang di lokasi penertiban membenarkan kalau sebelumnya Dinas Pasar sudah menyampaikan imbauan terkait penertiban ini.

"Sebelumnya memang sudah ada imbauan, mudah-mudahan dengan penertiban ini pasar menjadi lebih rapi dan tertib," kata dia. (*)