Padang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, melalui Dinas Pasar menertibkan sebanyak 12 lapak liar di kawasan Pasar Raya kota setempat, Jumat.
"Penertiban ini untuk menciptakan suasana pasar yang tertib dan sehat," kata Kepala Dinas Pasar setempat, Endrizal di Padang, Jumat.
Ia mengatakan 12 lapak liar yang ditertibkan karena didirikan tidak sesuai aturan, lapak juga tidak layak sehingga dapat mengganggu ketertiban dan keindahan kota.
Material lapak yang disita bisa diambil pemiliknya dengan catatan harus diperbaiki supaya tidak mengganggu keindahan.
Ia berjanji dalam waktu dekat akan membuat patokan lapak bagi yang akan mendirikan lapak.
"Hari ini patokan akan kami selesaikan dan sore nanti sudah bisa digunakan oleh pedagang," kata dia.
Dalam penertiban pihaknya menurunkan 57 orang personel dibantu pihak kepolisian setempat.
"Tidak ada kendala dalam penertiban karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang," kata dia.
Ia meminta pemilik lapak lebih tertib dalam mendirikan lapak mengingat keindahan dan ketertiban kota untuk kepentingan masyarakat umum.
Sementara itu, Ujang (47) seorang pedagang di lokasi penertiban membenarkan kalau sebelumnya Dinas Pasar sudah menyampaikan imbauan terkait penertiban ini.
"Sebelumnya memang sudah ada imbauan, mudah-mudahan dengan penertiban ini pasar menjadi lebih rapi dan tertib," kata dia. (*)
Berita Terkait
ISI Padang Panjang lestarikan Silek Galombang Duobaleh
Jumat, 19 April 2024 15:02 Wib
Salzburg jadi tim Eropa ke-12 dalam Piala Dunia Klub 2025
Kamis, 18 April 2024 10:20 Wib
Kecelakaan beruntun di Padang Panjang, 1 luka berat 12 luka ringan (Video)
Minggu, 14 April 2024 15:49 Wib
Menuju pelabuhan Ciwandan macet total, Truk antre hingga 12 jam
Rabu, 3 April 2024 9:11 Wib
Kemenkumham Sumbar fasilitasi pengharmonisasian konsepsi 12 Ranperda di Sumbar
Jumat, 22 Maret 2024 20:13 Wib
Hendri Septa Pastikan Pahlawan Kebersihan Bakal Dapat Insentif 12 Bulan
Sabtu, 16 Maret 2024 5:16 Wib
Pemkot Padang targetkan 12 ribu UMKM pasarkan produk secara digital
Rabu, 13 Maret 2024 15:20 Wib
Pemerintah tetapkan awal Ramadhan jatuh pada Selasa 12 Maret 2024
Minggu, 10 Maret 2024 20:28 Wib