Purworejo, (Antara) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa bantuan jaminan hidup bagi warga yang terdampak kabut asap bukan kompensasi.
"Saya ingin tegaskan ini bukan kompensasi, ini jadup," kata Mensos di Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu.
Dia menjelaskan Kementerian Sosial bersama Bappenas sudah membuat konsep jadup tersebut dan saat ini tengah dihitung oleh Kementerian Keuangan.
Pemerintah berencana memberikan bantuan jadup kepada 1,44 juta warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di enam provinsi yang terdampak kabut asap.
Mensos menjelaskan kenapa bantuan jadup diberikan kepada pemegang KKS karena datanya yang paling siap dan merupakan 25 persen masyarakat dengan status sosial ekonomi paling bawah.
Jadup akan diberikan sebesar Rp10.000 selama tiga bulan untuk setiap jiwa guna meringankan beban warga yang terdampak asap yang tidak terganggu aktivitas ekonominya.
Terkait penanganan kabut asap, Kemensos sesuai tugas dan fungsinya harus memastikan stok logistik di daerah terdampak tetap aman.
Jika dibutuhkan, bupati bisa mengeluarkan cadangan beras pemerintah sebanyak 100 ton, gubernur sampai 200 ton dan diatas 200 ton oleh pemerintah pusat.
"Kami selalu monitor di tujuh provinsi terdampak asap terkait keamanan logistik," katanya. (*)
Berita Terkait
Polisi: 7 korban tewas kebakaran ruko Mampang ditemukan satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 9:28 Wib
Ahli waris korban tragedi Sriwijaya Air SJ182 tuntut Boeing ke AS
Kamis, 18 April 2024 19:10 Wib
Polri ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 14:06 Wib
Jasa Raharja serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Km 58
Selasa, 16 April 2024 10:33 Wib
Kapolresta Bukittinggi jenguk korban kecelakaan Bus ALS di RSAM Bukittinggi (Video)
Selasa, 16 April 2024 5:43 Wib
Polisi ungkap 47 korban bus terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang
Senin, 15 April 2024 20:29 Wib
Seorang remaja jadi korban kebakaran di Lasi Agam
Jumat, 12 April 2024 17:43 Wib
Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan Tol Batang-Semarang
Jumat, 12 April 2024 15:37 Wib