KPU Agam Agendakan Tiga Debat Pasangan Calon

id Tiga Kali Debat Kandidat

Lubuk Basung, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengagendakan tiga kali debat pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015.

Divisi Teknis dan Perencanaan KPU Agam, Eri Efendi di Lubuk Basung, Sabtu mengatakan, agenda debat kandidat ini akan ditawarkan kepada pasangan calon dalam waktu dekat dan jadwal debat kandidat ini akan dilaksanakan pada Oktober sampai November 2015.

"Dalam waktu dekat ini akan kita tawarkan kepada pasangan calon," katanya.

KPU akan membentuk tim pakar yang berasal dari tokoh masyarakat, akademisi dan lainnya.

Dewan pakar yang ditunjuk ini merupakan orang yang netral atau tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dan paham dengan kondisi Kabupaten Agam.

"Setelah tim pakar ini terbentuk maka mereka langsung melakukan worshop untuk membuat pertanyaan dan merekomendasikan moderator yang akan memimpin debad kandidat nantinya," katanya.

Ia menambahkan bagi calon kepala daerah kegiatan debat kandidat ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan visi dan misinya kepada masyarakat.

Debat kandidat ini bertujuan untuk memberikan peluang kepada kedua pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi, serta program-programnya kepada masyarakat dalam memimpin Agam kedepan.

"Tujuan debat publik ini supaya visi dan misi calon kepala daerah sampai pada masyarakat sehingga masyarakat tahu siapa yang akan mereka pilih untuk Kabupaten Agam ke depannya," katanya.

Debat kandidat ini akan mengundang kedua pasangan calon, tim pendukung masing-masing paslon, partai pengusul, panwaslu Agam, stakeholder terkait, perwakilan anggota dewan yang partainya mengusung pasangan calon, dan undangan lainya.

Ketua KPU Agam, Alhadi menambahkan, pihaknyajuga menyediakan empat titik rapat umum saat Pilkada ini. Keempat titik lokasi rapat umum tersebut yakni, Lapangan Bola Parik Putih Kecamatan Ampek Angkek, Lapangan Bola Kecamatan Sungai Pua.

Selain itu, Lapangan Matur dan Lapangan Surau Kariang Kecamatan Lubuk Basung.

"Kami memberikan kebebasan kepada pasangan nomor urut satu Irwan Fikri-Chairunas dan pasangan nomor urut dua Indra Catri-Trianda Farhan Satria untuk memilih satu titik lokasi, karena setiap pasangan calon boleh melakukan rapat umum hanya satu kali," katanya.

Untuk jadwal rapat umum, KPU Agam menetapkan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan nomor urut satu yang diusung oleh Hanura, PAN dan Demokrat pada 3 Desember 2015.

Pada pilkada serentak 9 Desember 2015, KPU Agam mengarahkan kampanye idiologis dengan cara pertemuan tatap muka dengan masyarakat.

KPU Agam tidak membatasi jumlah pertemuan tatap muka yang dilakukan oleh pasangan calon tersebut dari 27 Agustus sampai 6 Desember 2015.

Namun pasangan calon tidak diperbolehkan melakukan pertemuan tatap muka di tempat ibadah, gedung pemerintah dan lainnya.

"Apabila mereka melakukan pertemuan tatap muka di tempat ibadah, gedung pemerintahan dan lainnya, maka mereka telah melangar PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye," katanya. (*)