20 Pondok Penggarap Hutan Lindung di Pasaman Barat Dirobohkan

id Pembalakan, Hutan Lindung, Pasaman Barat

Simpang Ampek, (AntaraSumbar) - Dinas Kehutanan Kabupaten Pasaman Barat merobohkan sekitar 20 pondok warga yang diduga menggarap kawasan hutan lindung (HL) di Jorong Parlantingan Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

Pembalakan itu diduga sudah berlangsung beberapa bulan belakangan ini, tidak ada satupun warga yang berada di lokasi kebun saat dilakukan razia, kata Kepala Dinas Kehutanan Pasaman Barat Syahnan di Simpang Ampek, Selasa.

Namun walaupun tidak ada petani yang sedang menggarap, puluhan pondok yang terbuat dari kayu dan sebagian beratap seng tetap dirobohkan.

Syahnan menegaskan, pihaknya sengaja melakukan pembongkaran pondok yang sengaja dibangun oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Jumlah yang dirobohkan itu ada sekitar 20 unit pondok dengan ukuran bervariasi. Mulai ukuran 3X4 meter, 3X2 meter dan ukuran kecil lainnya.

Menurut dia, pembongkaran pondok itu sengaja dilakukan agar warga yang telah melakukan perambahan hutan di kawasan hutan lindung tidak terjadi lagi.

Razia sekaligus pembongkaran pondok itu bukan kali ini saja dilakukan. Namun, ke depan akan terus di pantau oleh petugas yang ada di lapangan.

Kalau mereka tetap merambah hutan lindung akan tetap ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Razia ini langsung dibantu puluhan, TNI, Satpol PP dan polisi kehutanan juga ikut andil," jelasnya.

Pihaknya sebelumnya sudah melakukan upaya pelarangan untuk merambah kawasan hutan lindung. Misalnya memasang plang "dilarang merambah hutan lindung", lengkap dengan aturan dan sanksi tegasnya.

Namun karema oknum masyarakat tetap membandel makanya dilakukan eksekusi langsung ke lapangan.

Ia menjelaskan perambahan hutan lindung itu diketahui atas adanya laporan intelijen dari Dinas Kehutanan setempat dan masyarakat lainnya.

Adanya pembalakan liar ini diharapkan kepada penegak hukum agar menindak tegas pelakunya. Karena saat tiba di lokasi, tidak ada satupun terlihat warga yang melakukan aktivitas.

Diperkirakan sebelum tim ini turun sudah tercium oleh pelaku atau masyarakat yang melakukan pembalakan liar dengan cara menebang dan membakar hutan.

Namun, walaupun demikian kepada penegak hukum diharapkan agar melakukan penindakan terhadap para pelaku pembalakan liar tersebut.

Ia menyebutkan jumlah kepala keluarga yang sudah melakukan pembalakan liar itu ada sekitar 80 kepala keluarga.

Sedangkan yang sudah dirambah itu ada sekitar 80 hektare. Untuk diketahui, agar sampai di lokasi pembalakan liar itu membutuhkan waktu sekitar dua jam lebih ke lokasi melalui kenderaan roda empat.

Kemudian untuk ke lokasi itu harus melalui jalan jalur PT PN4 Mandailing Natal, Sumut. Medannya cukup parah, karena selain jurang yang curam jalannya juga berlobang dan lacah.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, kalau ingin membeli kebun janganlah di daerah yang masuk kawasan hutan lindung. Sebab lahan itu akan jelas bertentangan dengan undang-undang. Kalau seandainya ada pihak yang mengaku memiliki lahan di kawasan tersebut.

"Di lapangan memang ada terlihat dipasang lahan itu milik salah satu Ninik Mamak. Namun, kalau masuk kawasan hutan lindung berarti lahan itu tidak benar milik Ninik Mamak atau Datuk," ujarnya.

Selain di Parlantingan Kanan Air Bangis, pihaknya juga akan terus melakukan razia ke sejumlah kawasan hutan lindung yang dinilai telah terlanjur dirambah masyarakat atau kelompok tani. Terutama sudah ada masuk laporan dari petugas kehutanan dan masyarakat.

Misalnya, di lokasi Kajai Kecamatan Talamau dan di Kinali Kecamatan Kinali. Dua lokasi ini juga menjadi catatan akan dilakukan razia bersama tim gabungan.

Pantauan saat razia di lapangan, lokasi pembalakan liar itu ada yang sudah ditebang pohon kayu dan sebagian sengaja dibakar oleh warga.

Memang ketika itu tidak ada terlihat satupun warga yang beraktivitas. Puluhan pondok kecil yang dibangun warga sudah ada yang terpasang, sebagian lagi baru kerangkanya saja.

Semua pondok yang sudah siap dibangun dan belum tuntas dikerjakan itu dibongkar oleh petugas dinas kehutanan. Bahkan langsung turun tangan Kadis Kehutanan Pasaman Barat, Syahnan membongkarnya yang didampingi puluhan personil kepolisian dan TNI.

Lokasi pembalakan itu ada yang datar dan mendaki atau perbukitan yang sudah ada bekas pembakaran. Sebagian sudah ada yang ditanami sawit, pinang dan kelapa. (*)