Polisi Tangkap Tiga Orang Saat Pesta Narkoba

id Pesta, Narkoba, Padang

Padang, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap tiga orang saat pesta narkoba serta tengah melakukan transaksi barang haram itu.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman di Padang, Jumat, menyebutkan ketiga tersangka yang ditangkap itu berinisial RP (35) alamat Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, AP (34) alamat Kelurahan Parak Gadang Kecamatan Padang Timur

Lalu berinisial RC (28) alamat Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Kamis (19/11) sekira pukul 22.15 WIB.

Ia menerangkan dari tangan ketiganya petugas mengamankan barang bukti empat paket kecil sabu-sabu seharga Rp1,2 juta dan satu paket ganja kering seharga Rp50 ribu.

Kemudia satu buah timbangan digital, tujuh korek api, dua buah pirex kaca, empat alat hisap sabu-sabu, dua buah kompeng karet dan tiga bungkus plastik kemas sabu-sabu.

Kanit I Satres Narkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah mengatakan penangkapan ketiganya berawal dari informasi warga sekitar tentang adanya pesta serta transaksi narkoba dilokasi itu.

"Setelah kami lakukan pengintaian kurang lebih dua minggu akhirnya tiga tersangka kami amankan," kata dia.

Menerangkan saat terjadinya penangkapan tidak ada perlawanan dari ketiganya dan tim dengan cepat langsung melumpuhkan.

Ia melanjutkan ketiganya saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cpw10)