Ridwan Kamil Temui Rizal Ramli Bahas Tol

id Ridwan Kamil

Jakarta, (Antara) - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli untuk meminta bantuan koordinasi dalam pembangunan tol dalam kota Pasteur-Cileunyi yang terkendala pembebasan tanah oleh sejumlah kementerian/lembaga.

"Menyangkut upaya pengurangan kemacetan di Kota Bandung, ternyata pembebasan lahan ada (masalah) di 18 kementerian/lembaga. Kalau ketuk pintu satu-satu ke pemerintah kota dan provinsi agak susah, maka dibutuhkan level menteri koordinator untuk bantu percepatan itu," kata Ridwan dalam jumpa pers usai pertemuan di Jakarta, Selasa.

Proyek pembangunan jalan bebas hambatan atau tol sepanjang 20 kilometer itu telah direncanakan sejak beberapa tahun silam.

Namun, sekitar 15 km proyek tersebut terkendala pembebasan lahan akibat pelebaran jalan yang menerabas tanah kementerian/lembaga.

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, pembangunan jalan tol layang itu bahkan telah mendapat pendanaan pinjaman dari Japan International Corporation Agency (JICA) sebesar Rp1,5 triliun di 5 kilometer pertama di tahap pertama.

"Total estimasi dana untuk 20 kilometer sekitar Rp5 triliun. Dari 20 km itu, 5 km pertama tidak ada masalah. Makanya tahun depan kita luncurkan pembangunan 5 km pertama, dari Pasteur ke Gedung Sate di Surapati," tutur Emil.

Rizal Ramli menuturkan, pihaknya akan membantu pembebasan lahan sejumlah kementerian/lembaga dalam proyek pembangunan jalan tol itu.

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengatakan jalanan Kota Bandung kini begitu macet karena semua orang di Kota Kembang kerap menggunakan kendaraan pribadi.

Maka, perlu dibangun jalan tol guna mengurangi kemacetan di kota tersebut.

Rizal menambahkan, berdasarkan Undang-Undang, tanah negara yang tidak dipakai bisa diserahkan untuk kepentingan publik tanpa perlu penggantian.

"Tapi seandainya perlu diganti, tentu kita akan pikirkan dananya apakah dari APBN atau sebagian dari pemerintah daerah. Tidak menutup kemungkinan tukar guling di lokasi lain atau dikasih sahamnya saja kalau memang badan usaha, misal BUMN," jelasnya. (*)