KPU Pasaman Barat Targetkan 77,5 Persen Pemilih

id KPU Pasaman Barat

Simpang Ampek, (24/11) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menargetkan partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen pada Pilkada 2015, sesuai target yang ditetapkan KPU Pusat.

"Target partisipasi yang ditetapkan oleh KPU pusat memang tinggi yakni 77,5 persen. Kami akan berusaha mencapai target yang dibebankan itu," kata Komisioner Pasaman Barat, Abdul Gafur di Simpang Ampek, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya terus meningkatkan sosialisasi tentang pilkada kepada semua lini. Baik terhadap pemilih pemula, pemuda dan organisasi masyarakat lainnya.

Pihaknya juga menggelar sosialisasi pilkada di daerah terpencil, kepada nelayan atau wilayah pesisir serta di perguruan tinggi yang ada.

"Melalui sosialisasi yang kita adakan, diharapkan partisipasi nantinya dapat meningkat. Masyarakat bisa memberikan suaranya pada 9 Desember 2015 nanti,"sebutnya.

Ia menyebutkan sebagai perbandingan pada Pemilu Legislatif 2014 lalu partisipasi pemilih mencapai 75 persen.

"Partisipasi pemilih tentunya harus tinggi dan masyarakat yang punya hak pilih harus memberikan suaranya, jangan golput,"katanya.

Ia mengharapkan bagi masyarakat yang belum terdaftar segera menghubungi petugas KPU agar masuk dalam daftar pemilih.

KPU juga mengharapkan partisipasi partai politik untuk mendorong kader dan simpatisannya ikut mencoblos. "Tentunya juga harus ikut mendata para simpatisannya," katanya.

Ia mengatakan, terdapat sejumlah hambatan dan tantangan yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyakarat.

Seperti pemahaman masyarakat terhadap pilkada, kondisi alam saat hari pemilihan misalnya hujan dan cuaca buruk.

"Tingkat partisipasi pemilih juga turut dipengaruhi oleh kualitas data pemilih. Jika data pemilih akurat, partisipasi berpotensi tinggi. Begitu juga sebaliknya,"sebutnya.

Ia menambahkan saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) tambahan sebesar 248.154 orang.

"DPT tambahan itu terdiri dari 123.663 laki-laki dan 124.491 perempuan.

Selain itu juga telah menetapkan daftar pemilih tetap tambahan satu sebanyak 382 orang terdiri dari 186 orang laki-laki dan 195 orang perempuan. (*)