Jangan Jadikan MEA sebagai Ancaman

id MEA, Bukan, Ancaman

Padang Panjang, (AntaraSumbar) - Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Perindustrian dan Perdagangan Padang Panjang Arpan menghimbau kepada pelaku usaha yang ada di daerah itu supaya penerapan pasar Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) jangan dianggap sebagai ancaman bagi produk lokal.

"Kalau kita jadikan ancaman, sudah pasti akan membuat pelaku usaha pasrah menghadapi kondisi itu," ujar Arpan di Padang Panjang, Rabu.

Maka untuk menghadapi pasar MEA itu diprlukan inovasi dan terobosan baru dari setiap produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha, sehingga mampu bersaing dipasaran.

Menurut dia, tantangan pasar MEA terhadap pelaku usaha di Padang Panjang cukup banyak seperti standar produk harus sesuai dengan ketentuan MEA. Selain itu tambah dia, desain dan kualitas produk harus sesuai selera pasar.

"Produk pelaku usaha harus memiliki jaminan purna jual yang memuaskan konsumen," katanya.

Sementara peluang pasar MEA terhadap pelaku usaha di Padang Panjang cukupm baik, karena hambatan perdagangan cenderung berkurang.

"Keunggulan pelaku usaha yang ada di Padang Panjang dalam menghadapi MEA itu juga ada, karena selain keunikan, nilai seni, budaya dan cara produksi akan menjadi nilai tambah memperkuat daya saing dalam merebut pasar ekspor," sebutnya.

Penerapan MEA akan membuat Asia Tenggara menjadi wilayah kesatua pasar dan produksi dimana arus keluar masuk orang dan barang di kawasan ASEAN hampir tidak memiliki batasan.

Sektor usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) merupakan sektor penting yang akan terkena dampak penerapan MEA itu. "UKM yang miskin akan inovasi dan cenderung pasrah akan tergilas oleh kondisi itu," katanya.

Salah seorang pelaku usaha di Padang Panjang Desi mengaku sudah siap menghadapi pasar MEA tersebut, dengan melakukan berbagai terobosan dan inovasi.

"Kami sudah mulai bernovasi dalam setiap produk yang dihasilkan mulai dari kemasan, kualitas dan legalitas usaha," katanya. (*)