Pelayan RS Ainun Habibie Priotaskan Warga Miskin

id RS Ainin Habibie, Warga, Miskin

Gorontalo, (AntaraSumbar) - Upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memberikan pelayan gratis kepada warga tidak mampu, terus dilakukan menyusul sebagian besar pelayan di Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie Gorontalo dipriotaskan untuk warga miskin.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis, mengatakan bahwa saat ini pelayan pada Rumah sakit milik pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut, lebih difokuskan untuk melayani warga miskin sebagai wujud program kesehatan gratis.

Salah satu bentuk adanya pelayanan gratis tersebut, saat ini RS Ainun Habibe baru memiliki sekitar 250 tempat tidur untuk pasien, sebanyak 60 persen diperuntukkan bagi warga kurang mampu, yang mendapat rujukan dari Puskesmas untuk berobat lebih lanjut.

"Pelayanan di rumah sakit ini lebih banyak untuk warga yang kurang mampu sebagai wujud dari kesehatan gratis," Kata Rusli.

Dia mengungkapkan, selain pemerintah kabupaten dan kota punya program kesehatan gratis dan berobat di rumah yang ada di daerah masing-masing, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga menyiapkan fasilitas di rumah sakit Ainun Habibie.

Dia menjelaskan, saat ini masih banyak warga yang kurang mampu tidak optimal dalam memperoleh pelayanan kesehatan, dengan adanya program kesehatan gratis ini maka sangat membantu mereka untuk hidup sehat dan mudah berobat jika sakit.

Rusli mengatakan, pada RS Ainun Habibie tersebut juga ada pelayanan pengobatan mata secara gratis bagi warga yang kurang mampu, yang penanganannya langsung dari dokter ahli mata.

"Silakan warga kurang mampu memanfaatkan fasilitas pelayanan pengobatan mata seperti operasi katarak," Kata Rusli.

Rusli juga mengingatkan kepada petugas medis untuk memberikan pelayanan prima kepada warga yang kurang mampu saat berobat, jangan ada yang terlantar ataupun dipungut biaya pengobatan dengan alasan apapun.

"Warga silakan melapor jika ada tindakan ataupun pelayanan daripetugas medis yang kurang baik," Kata Rusli seraya menambahkan dirinya akan segera menindaklanjuti jika menerima laporan dari warga. (*)