Jakarta, (Antara) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penderita gangguan kejiwaan atau psikotik seharusnya tidak dipasung tapi harus dirawat secara medis.
"Gangguan psikotik seyogyanya tidak ada lagi pemasungan. Bagaimana caranya, obatnya harus dikonsumsi secara teratur dan kontinyu," kata Mensos di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, kasus pemasungan masih banyak ditemukan di wilayah Jawa maupun luar Jawa. Untuk itu pastikan agar penderita gangguan psikotik tersisir pendataan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menurut Mensos di Jawa Timur cukup banyak warga yang alami gangguan kejiwaan dipasung oleh keluarga karena khawatir mengamuk.
"Jadi pastikan mereka terdata KIS, pastikan mereka didampingi oleh Pekerja Sosial Masyarakat dan pastikan keluarga betul-betul melakukan monitoring," tuturnya.
Mensos pada kesempatan itu mengajak seluruh keluarga bertanggung jawab mengawasi anggota keluarganya terutama yang mengalami gangguan psikotik agar mendapat layanan kesehatan.
Sebagian besar kasus pemasungan terjadi pada penderita gangguan psikotik dari keluarga kurang mampu karena mereka terkendala biaya untuk berobat. Selain itu, tingkat pendidikan yang masih rendah sehingga mereka menganggap gangguan kejiwaan tidak bisa disembuhkan. (*)
Berita Terkait
Mensos Risma: BLT El Nino sudah melalui persetujuan DPR
Jumat, 5 April 2024 11:31 Wib
Mensos RI pastikan hadiri panggilan MK jika terima undangan
Selasa, 2 April 2024 10:51 Wib
Mensos kunjungi korban banjir bandang di Pesisir Selatan
Jumat, 15 Maret 2024 13:45 Wib
Kemensos tambah peralatan dan logistik dapur umum di lokasi banjir
Kamis, 14 Maret 2024 18:59 Wib
Kemensos lakukan langkah tanggap darurat bantu korban banjir Sumbar
Kamis, 14 Maret 2024 18:29 Wib
Mensos tawarkan ahli waris korban longsor bekerja di balai Kemensos
Kamis, 14 Maret 2024 4:30 Wib
Mensos serahkan santunan bagi korban banjir-tanah longsor di Sumbar
Kamis, 14 Maret 2024 4:30 Wib
Tri Rismaharini tegaskan niat maksimalkan penanganan disabilitas
Selasa, 19 September 2023 7:05 Wib