Agam Cetak Lima Hektare Kolam Baru 2016

id Agam

Lubuk Basung, (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan mencetak lima hektare kolam baru di lahan tidak produktif pada 2016.

"Pencetakan kolam baru ini akan dimulai pada Januari hingga Desember 2016 dengan melibatkan masyarakat pemilik lahan," kata Kepala DKP Agam, Ermanto di Lubuk Basung, Jumat.

Ia menambahkan kelompok tani yang tersebar di 16 kecamatan banyak memiliki lahan tidak produktif, maka dengan dana sekitar Rp80 juta yang dialokasikan dapat mencapai target lima hektare itu.

Dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam 2016.

Sebelum mencetak kolam baru, petugas DKP Kabupaten Agam akan meninjau kelayakan air dan status lahan.

Lalu, kelompok tani harus memiliki kepengurusan seperti ketua, sekretaris dan bendahara. Organisasi ini juga harus dikukuhkan oleh pihak nagari setempat.

Apabila ini telah ada, maka DKP Kabupaten Agam akan membantu dengan alat berat jenis eskavator kepada kelompok tani untuk mencetak kolam baru tersebut.

"Mudah-mudahan target cetak kolam baru ini akan tercapai pada akhir tahun nantinya," tambahnya.

Pada 2015, kata Ermanto, DKP Kabupaten Agam juga mencetak kolam seluas lima hektare dengan dana sekitar Rp50 juta.

Namun realisasinya baru dua hektare, karena anggaran sangat terbatas. Dua hektare kolam tersebut milik Kelompok Mikro Malalak di Kecamatan Malalak dan Kelompok Kubavise di Silayang Kecamatan Lubuk Basung.

"Kita telah mencetak kolam baru sekitar 20 hektare dari 2013 hingga 2015," katanya.

Cetak kolam baru ini bertujuan untuk meningkatkan produksi ikan di Kabupaten Agam. Pada 2015 ini DKP Agam menargetkan produksi ikan sekitar 70.000 ton. Sementara pada 2014, target produksi ikan sebanyak 65.000 ton tidak tercapai hanya terealisasi 62.385 ton.

Ia menambahkan tidak tercapainya target ini akibat ikan di keramba jaring apung milik petani di Danau Maninjau mati mendadak sekitar 747,38 ton selama 2014.

Selain itu masih banyak petani yang menggunakan bibit tidak bermutu dan tidak menerapkan budi daya ikan dengan baik. (*)