DPRD Tanah Datar Setujui APBD 2016 Rp1,233 Triliun

id DPRD Tanah Datar

Batusangkar, (Antara) - DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menyetujui APBD 2016 sebesar Rp1,233 triliun lebih pada rapat paripurna dewan, di Pagaruyung, Jumat.

Rapat paripurna dihadiri 25 dari 35 anggota DPRD Tanah Datar dipimpin Wakil Ketua DPRD Irman didampingi Wakil Ketua Saidani, Penjabat Bupati Sudirman Gani dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam rapat paripurna itu sembilan fraksi DPRD Tanah Datar melalui juru bicaranya menyetujui ditetapkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) APBD Tanah Datar tahun anggaran 2016.

Keputusan DPRD tentang Perda penetapan APBD Tanah Datar 2016, dibacakan Wakil Ketua Dewan Saidani dengan pagu dana sebesar Rp1,233 triliun.

Ia mengatakan, pagu dana sebesar Rp1,233 triliun itu berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp115,232 miliar, dana perimbangan Rp844,896 miliar dan lain- lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp272,162 miliar.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sudirman Gani mengucapkan terima kasih atas disetujuinya APBD tahun anggaran 2016 dan kerja keras dalam pembahasan selama ini.

"Dalam waktu dekat, Perda APBD tahun anggaran 2016 ini akan kita sampaikan ke Penjabat Gubernur Sumbar untuk disetujui," katanya.

Sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar menyetujui disahkannya Ranperda APBD tahun anggaran 2016 yakni Fraksi Demokrat dengan juru bicara Nurhamdi Zahari, Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Syamsul Bahri. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan juru bicara Syafrudin Tasman, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara Beni Remon.

Kemudian, Fraksi PPP dengan juru Bicara Arianto, Fraksi PDI Perjuangan Afriman, Fraksi Partai Gerindra Jonnedi, Fraksi Partai Hanura Yuni Darlis, dan Fraksi Bintang Nasdem dengan juru bicara Rasman.

Sidang paripurna sempat ditunda selama 20 menit karena sebagian besar pimpinan SKPD tidak berada di dalam ruang sidang.

Tiga anggota dewan yang mengajukan interupsi agar sidang ditunda yakni anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat Nurhamdi Zahari, Fraksi Golkar Anton Yondra, dan Fraksi Gerindra Jonnedi. (*)