Jakarta, (Antara) - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Sarifuddin Sudding mengatakan pihaknya akan menyambangi Presiden dan Wakil Presiden manakala diperlukan keterangannya soal kasus Ketua DPR Setya Novanto dan PT. Freeport.
"Nanti kami yang akan mendatangi presiden dan wapres sebagai bagian dari penghormatan, kalau memang mereka perlu didengar keterangannya," kata Sudding dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.
Sudding mengatakan sesuai hukum acara yang sudah diatur, MKD pertama-tama akan mendengarkan keterangan pihak pengadu yakni Sudirman Said. Selanjutnya MKD akan mendengarkan pihak teradu yakni Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Berikutnya baru kami mendengarkan saksi-saksi," papar Sudding.
Saksi-saksi yang dimaksud, menurut Sudding, antara lain pihak yang diduga ikut dalam pertemuan antara Setya Novanto dengan bos PT. Freeport, serta semua pihak yang disebut-sebut dalam percakapan di pertemuan itu.
Saat ini, MKD tengah menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto dalam renegosiasi perpanjangan kontrak PT. Freeport. Sidang ini ditengarai untuk menyepakati jadwal pemanggilan pihak terkait dan mekanisme persidangan. (*)
Berita Terkait
Mahfud MD penuhi panggilan MKD DPR RI klarifikasi terkait kasus Sambo
Kamis, 25 Agustus 2022 12:19 Wib
Ini tindakan MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Selasa, 27 April 2021 12:56 Wib
Aziz Syamsuddin diadukan KAKI, MKD janji bekerja transparan
Senin, 13 Januari 2020 20:05 Wib
Fadli Zon sebut salah alamat jika dirinya dilaporkan ke MKD
Jumat, 5 Oktober 2018 15:28 Wib
Fahri: MKD Ungkap Motif Politik Kasus Novanto
Kamis, 30 November 2017 14:01 Wib
Besok, MKD Gelar Rapat Minta Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Setnov
Senin, 20 November 2017 15:41 Wib
MKD Tidak Tindaklanjuti Pengaduan Empat Anggota DPR
Jumat, 25 November 2016 13:32 Wib
KPPJ Laporkan Fahri-Fadli ke MKD
Jumat, 11 November 2016 13:35 Wib