Antisipasi Pemalsuan, KPU Pasaman Gunakan Hologram pada Surat Suara

id Surat Suara, Pilkada, Pasaman

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyatakan, untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati di daerah itu menggunakan hologram serta mikrotik sebagai identitas.

Divisi Logistik dan Anggaran Komisioner KPU Pasaman, Ajriaman, di Lubuk Sikaping, Senin, mengatakan, surat suara pilkada di daerah ini memiliki identitas dengan hologram yang terletak di bagian kiri atas untuk menjadi penanda. Ciri khusus surat suara salah satunya bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan.

"Pemberian tanda pada surat suara itu sudah menjadi kewajiban KPU, dan sebagai alternatif untuk memberikan tanda pengaman khusus, namun tidak semua KPU menggunakan hologram," katanya.

Ia menambahkan, surat suara itu sangatlah sensitif dan penting dalam pelaksanaan pilkada bupati dan wakil bupati di wilayah ini.

"Semoga dengan tanda khusus itu nantinya, tidak ada penggandaan ataupun kecurangan dalam persoalan surat suara saat pelaksanaan pilkada di Pasaman, dengan adanya dua pengaman khusus tersebut, potensi pemalsuan surat suara dapat diminimalisir," katanya.

Pengaman surat suara ini untuk hologram dibuat terlihat di permukaan surat suara, sementara mikrotik dibuat transparan atau tidak terlihat.

Sementara itu, untuk kebutuhan surat suara sebanyak 191.748 lembar, berdasarkan jumlah pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 186.760 jiwa ditambah 2,5 persen dari jumlah tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sedangkan untuk DPTB-1 berjumlah 387 orang, sehingga jumlah pemilih di daerah tersebut menjadi 187.147 jiwa, dari tambahan jumlah DPT sebanyak 186.760 jiwa. (*)