Jakarta, (AntaraSumbar) - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidik mengatakan Komisi I mengutamakan dua prinsip dalam hal pengadaan Alat Utama Sistem Senjata, yaitu sesuai spesifikasi kebutuhan dan pelibatan industri pertahanan dalam negeri.
"Jadi saya berpendapat ada pemenuhan dua prinsip yaitu sesuai spesifikasi kebutuhan dan penglibatan industri pertahanan dalam negeri," katanya di Jakarta, Senin.
Hal itu diungkapkannya terkait kontroversi pembelian helikopter AW-101 buatan Italia.
Mahfudz menjelaskan rencana pembelian heli angkut berat TNI AU masuk dalam Rencana Strategis "Minimun Esensial Forces" (MEF) tahun 2015-2019 dengan sumber pembiayaan pinjaman luar negeri.
Menurut dia, pada renstra MEF 2010-2014, TNI AU sudah mengadakan heli angkut sedang Cougar yang merupakan hasil kerjasama produksi eurocopter dengan PT Dirgantara Indonesia.
"Dari rencana pembelian satu skuadron heli angkut berat, dua unit akan dipakai untuk melengkap skuadron Udara VVIP," ujarnya.
Dia menegaskan, Komisi 1 DPR belum secara rinci membahas hal tersebut karena renstra MEF masih dimatangkan pihak Kemhan/TNI dan sumber Pinjaman Luar Negeri (PLN) masih diproses Bapenas dan Kementerian Keuangan.
Dia menjelaskan sesuai prosedur, pihak TNI AU akan susun rencana rinci pengadaan terkait soal sumber pengadaan heli angkut berat apakah dari produk PT DI produk, Cougar atau super puma atau dari yang lain, dan tentu saja terbuka.
"Komisi I DPR mendorong pelibatan industri pertahanan nasional dalam pengadaan alutsista termasuk heli angkut berat baik TNI AU maupun PT DI tidak boleh memaksakan sumber produk tertentu jika tidak sesuai dengan rencana kebutuhan," katanya.
Dia menjelaskan dalam UU nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan sudah dijelaskan perihal pembelian Alutsista misalnya pemenuhan komponen lokal di dalamnya.
Menurut dia, apabila PT DI sudah mampu memproduksi jenis pesawat yang dibutuhkan maka TNI terkait Undang-Undang.
"Jika belum mampu produksi sesuai kebutuhan maka TNI terbuka sumbernya," katanya.
Dia mengatakan, PT DI selama ini masih bekerja sama memproduksi Alutsista dengan pihak lain sehingga seberapa besar porsi produksi PT DI itu yang harus diperjelas termasuk rencana membuat heli angkut berat. (*)
Berita Terkait
MK mulai gelar sidang perdana perkara PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 10:15 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Ma'ruf berbagi pengalaman dengan Gibran soal tugasnya sebagai wapres
Kamis, 25 April 2024 9:02 Wib
Gibran sambangi rumah dinas Wapres
Rabu, 24 April 2024 16:14 Wib
Mahfud Md tak hadir di KPU karena pemberitahuan undangan terlambat
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib