Legislator Desak Pemerintah Realisasikan Pengangkatan Penyuluh Pertanian

id Hermanto, Angkat, Penyuluh, Pertanian

Padang, (AntaraSumbar) - Anggota Komisi IV DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) Hermanto mendesak pemerintah agar segera merealisasikan komitmen untuk mengangkat 10 ribu Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian (THLPP) menjadi pegawai pemerintah.

"Kalau sekadar komitmen sudah diberikan oleh pemerintah yang lalu. Pemerintah sekarang bertugas merealisasikan secepatnya", kata dia di Padang, Senin

Ia menyampaikan hal itu dalam rangka memperingati hari Korpri ke-44 yang dilaksanakan setiap 29 November.

Menurut dia pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beserta Kementerian Pertanian (Kementan) berencana mengangkat THLPP menjadi pegawai pemerintah pada 2016.

Kementerian PAN-RB akan memberikan dukungan kelembagaan, izin prinsip rekrutmen dan izin kepegawaian. Sementara Kementan terlebih dahulu harus membuat desain kepegawaian yang dibutuhkan penyuluh pertanian untuk dapat direkrut menjadi pegawai pemerintah, ujar dia.

Ia mengatakan pemerintah sebelumnya telah berkomitmen mengangkat THLPP menjadi pegawai pada 2014, namun dengan alasan regulasi belum lengkap terutama karena belum ada payung hukumnya, maka komitmen itu terus ditunda termasuk oleh pemerintah sekarang.

"Pemerintah sekarang telah berjanji kepada DPR untuk menyelesaikan payung hukum pada Juli 2015. Namun kemudian minta tambahan waktu tiga bulan. Payung hukum itu seharusnya sekarang sudah selesai dan tidak ada alasan lagi untuk menunda pengangkatan tersebut," kata dia.

Hermanto mengemukakan pengangkatan tersebut merupakan perhatian sekaligus penghargaan negara kepada mereka yang selama ini telah terlibat aktif dalam upaya mewujudkan swasembada pangan.

"Saat saya berkunjung dan bertemu kelompok-kelompok tani terutama di masa reses, para THLPP ini ada di tengah-tengah mereka. Bahkan diluar jam kerja atau di hari libur sekalipun", ungkapnya.

Ia berharap pengangkatan ini tidak hanya untuk THLPP dan perlakuan yang sama hendaknya diberikan juga kepada tenaga harian lepas penyuluh perikanan, kelautan dan kehutanan.

Sementara Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Bakorluh) Sumbar mencatat saat ini di provinsi itu terdapat 1.515 orang penyuluh yang tersebar di 19 kabupaten dan kota.

Kepala Sekretariat Bakorluh Sumbar Yeflin Luandri merinci dari 1.515 orang tersebut 718 orang merupakan penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS), 628 orang berstatus tenaga harian lepas (THL) dan 168 orang lainnya penyuluh swadaya yang merupakan pelaku utama usaha pertanian.

Menurutnya keberadaan penyuluh terhadap program swasembada pangan terutama pencapaian target produksi gabah kering giling di Sumbar sebanyak tiga juta ton pada 2017.

Tak hanya dari sisi teknis pemilihan bibit dan pola tanam saja, tenaga penyuluh pertanian juga berfungsi mendidik petani dalam menggunakan alat mesin pertanian, ujar dia. (*)