Kejati : TP4D Upaya Kejaksaan Percepat Penyerapan Anggaran

id TP4D, Percepatan, Penyerapan, Anggaran

Padang, (AntaraSumbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) Sugiyono menyampaikan pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) merupakan salah satu upaya mempercepat penyerapan anggaran di daerah.

"TP4D akan melakukan diskusi dan pendampingan kepada instansi pemerintah daerah untuk mengindetifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran," kata dia di Padang, Senin.

Ia menyampaikan hal itu pada acara sosialisasi TP4D sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dihadiri kepala satuan perangkat kerja daerah Pemprov Sumbar.

Menurut dia salah satu latar belakang dibentuknya TP4D mengacu pada instruksi Presiden Jokowi menyikapi lambatnya penyerapan anggaran pemerintah karena pejabat takut tersangkut kasus hukum.

"Kami akan memberikan penerangan hukum kepada instansi pemerintah daerah tentang tindak pidana korupsi, pengadaan barang dan jasa, administrasi pemerintah dan pengelolaan keuangan negara," ujar dia.

Selain itu, TP4D akan memberikan pendampingan hukum bagi pejabat birokrasi dan pejabat pengelola keuangan sejak awal tahapan proyek sampai akhir, lanjutnya.

Ia menambahkan TP4D akan memberikan pendapat hukum dalam tahapan pengadaan barang dan jasa hingga mendata calon peserta lelang dan memberikan pendapat hukum terkait legalitas dan kapabilitas.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar mengatakan selama ini dalam mengelola keuangan baik dari APBN dan APBD ada keraguan bagaimana mengelola yang sebenarnya.

"Sekarang sudah ada tempat bertanya sehingga permasalahan yang ada dapat diluruskan dan akan mempercepat aktivitas pembangunan dan peningkatan daya serap anggaran," kata dia.

Ia mengatakan saat ini realisasi penyerapan anggaran di Sumbar untuk APBD sudah mendekati 80 persen dan untuk APBN masih di bawah 80 persen. (*)