Kejati Dorong Pemda Gunakan Anggaran

id Kejati, Pemda, Gunakan, Anggaran

Padang, (AntaraSumbar) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran demi dilakukannya pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

"Kami mendorong pemerintah untuk melakukan pencairan anggaran. Jangan takut terhadap hukum, jika semua pekerjaan ataupun pengadaan dilakukan sesuai aturan," kata Kajati Sumbar, Sugiyono, usai melakukan pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), di Padang, Senin.

Ia mengingatkan, agar SKPD mengikuti setiap alur yang ada saat ini. Berawal ketika adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.

"Ketika dinyatakan ada temuan dari badan audit resmi, ada waktu selama 60 hari bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mengklarifikasi atau mempertanggungjawabkan temuan itu," katanya.

Jika temuan itu telah dipenuhi oleh SKPD, katanya, maka permasalahan itu telah selesai.

"Jangan sampai temuan itu tidak digubris, dan waktu yang diberikan habis. Jika memang habis, tentu hasil temuan itu harus ditindaklanjuti dengan penindakan hukum," katanya.

Di hadapan sejumlah SKPD yang hadir dalam pembentukan TP4D itu, Sugiyono menjamin bahwa jajarannya tidak akan melakukan tindakan kriminalisasi hukum.

Pada bagian lain, ia mengatakan pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), salah satu upaya mempercepat penyerapan anggaran di daerah.

"TP4D akan melakukan diskusi dan pendampingan kepada instansi pemerintah mengindetifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran," katanya.

Salah satu latar belakang dibentuknya TP4D itu, mengacu pada instruksi Presiden Jokowi menyikapi lambatnya penyerapan anggaran pemerintah karena pejabat takut tersangkut kasus hukum.

"Kami akan memberikan penerangan hukum kepada instansi pemerintah daerah tentang tindak pidana korupsi, pengadaan barang dan jasa, administrasi pemerintah dan pengelolaan keuangan negara," ujar dia.

Selain itu TP4D akan memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum terkiat legalitas dan kapabilitas, terkait penggunaan anggaran.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar, mengakui bahwa selama ini masih ada keraguan bagaimana melakukan pengelolaan keuangan baik dari APBN dan APBD.

"Sekarang sudah ada tempat bertanya sehingga dari jika ada permasalahan bisa diluruskan dan akan mampercepat aktivitas pembangunan dan peningkatan daya serap anggaran," kata dia.

Ia mengatakan saat ini realisasi penyerapan anggaran di Sumbar untuk APBD sudah mendekati 80 persen dan untuk APBN masih dibawah 80 persen. (*)