FORMAPPI: Anggota Baru Bikin MKD Tidak Efektif

id FORMAPPI

Jakarta, (Antara) - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai anggota baru Mahkamah Kehormatan Dewan menyebabkan kerja alat kelengkapan dewan itu tidak efisien dalam memproses dugaan pelanggaran etika Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Kehadiran orang-orang baru di MKD membuat kerja MKD tidak efektif dan efisien," ujar peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Selasa.

Dia menyesalkan sejumlah anggota baru MKD mempertanyakan kembali "legal standing" atau keabsahan posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam melaporkan Setya Novanto ke MKD.

"Padahal itu ('legal standing') sudah diputuskan minggu lalu. Dengan alasan sebagai orang baru di MKD mereka seolah-olah punya alasan untuk meragukan keputusan sebelumnya," ujar Lucius.

Dia menegaskan, anggota baru MKD bertugas melanjutkan proses yang telah dilalui anggota sebelumnya, bukan justru mengulangi.

"Nah yang begini kan yang membikin proses menjadi tidak efektif dan efisien," kata dia.

Dia mengatakan bisa saja apa yang dilakukan sejumlah anggota MKD karena faktor kapasitas yang tidak memadai. Akan tetapi Lucius cenderung menganggap hal itu sebagai strategi mengulur-ulur waktu untuk segera menyelesaikan persidangan kasus Setya Novanto.

"Saya menilai MKD betul-betul dibajak oleh kepentingan Fraksi, sesuatu yang membuat MKD kehilangan independensi. Jika independensi MKD sudah digerogoti maka lembaga tersebut sebenarnya telah secara meyakinkan kehilangan legitimasinya untuk menjadi penegak etik untuk kasus Setya Novanto ini," jelas dia.

Dia mengkhawatirkan apa yang terjadi di MKD sesungguhnya semakin menelanjangi kebobrokan moral DPR.

"Saya kira MKD ini menjadi penopang utama bagi perbaikan citra DPR. Akan tetapi harapan itu ternyata sirna," sesalnya.

Di sisi lain, menurut dia, publik tidak memiliki mekanisme resmi mengintervensi proses politik di DPR. Namun bukan berarti publik tak punya sarana untuk menekan parlemen.

"Sebagai institusi politik, eksistensi DPR ditentukan oleh kepercayaan masyarakat. Dan melihat DPR saat ini, hampir tak ada lagi alasan untuk tetap percaya pada kata dan perbuatan serta kebijakan mereka. DPR sebenarnya sudah kehilangan kepercayaan, secara politik sebenarnya DPR sudah tidak ada," kata dia.

Sebelumnya sejumlah fraksi mengganti anggotanya di MKD dengan anggota baru. Anggota baru dari Fraksi Partai Golkar kembali mengungkit keabsahan posisi Sudirman Said dalam pelaporannya sehingga menyebabkan persidangan MKD tertunda.

Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu. Kini MKD tengah berupaya menggelar persidangan atas dugaan pelanggaran etik itu, namun terkendala pada masalah "legal standing" pelaporan dan hal lainnya. (*)