Jakarta, (Antara) - Sebanyak 13 negara asing mengikuti kursus mengenai pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi di Indonesia yang digelar di Jakarta pada 1 hingga 4 Desember 2015.
"Ada 30 orang praktisi dan staf perwakilan MK dari 13 negara, yang berasal dari Asia, Eropa, dan Afrika, berpartisipasi dalam kegiatan ini," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di kantornya, Jakarta, Selasa.
Pria yang diamanatkan memimpin MK pada periode 2015 hingga 2017 itu menuturkan, 13 negara tersebut adalah Rusia, Turki, Afghanistan, Aljazair, Azerbaijan, Kazakhstan, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Filipina, Korea Selatan, Thailand, dan Timor Leste.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut mengemukakan pihaknya menghadirkan "Langkah-Langkah Penguatan Lembaga Pendukung Hakim" sebagai tema besar yang akan dipaparkan dalam kegiatan tersebut.
"Jadi administrasi peradilan yang baik itu bagaimana, sehingga dapat mendukung hakim dalam rangka memberikan putusan yang seadil- adilnya bagi masyarakat," tutur Arief, menjelaskan.
Selanjutnya, proses pengambilan keputusan yang digunakan hakim guna memberikan kepastian hukum dan bermanfaat bagi kepentingan warga negara, juga akan dijelaskan di sana, tambahnya.
"Acara ini inisiatif dari kami dan kebetulan Ketua MK Indonesia juga menjabat sebagai Ketua MK Asia, jadi ini sekaligus menjadi program Presiden Asosiasi MK Asia," terangnya.
Arief mengemukakan selain di Indonesia, kegiatan ini juga digelar di beberapa negara lain, termasuk di Turki dan Rusia. (*)
Berita Terkait
MK: Hakim Arsul Sani ikut sidangkan PHPU Pileg PPP
Jumat, 26 April 2024 18:55 Wib
MK siagakan dokter bagi hakim selama PHPU Pileg
Jumat, 26 April 2024 18:48 Wib
Pengamat: Putusan MK terkait PHPU jadi poin perbaikan Pemilu selanjutnya
Rabu, 24 April 2024 20:34 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Menang di MK Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat
Senin, 22 April 2024 17:15 Wib
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
Pemerintah segera siapkan transisi pemerintahan pasca-putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib