Jakarta, (AntaraSumbar) - Mantan DPR RI Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu melaporkan suaminya berinisial S ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Betul ditangani Subdirektorat Renakta (Remaja Anak dan Wanita)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu dinihari.
Berdasarkan informasi, mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi.
Noriyo juga telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti dalam laporan dugaan KDRT itu.
Namun suami Noriyu juga melaporkan istrinya karena telah mencakar dan menarik kerah baju hingga robek. (*)
Berita Terkait
Media Iran laporkan ledakan di dekat Bandara Isfahan, Iran
Jumat, 19 April 2024 10:24 Wib
Ombudsman imbau pekerja laporkan perusahaan tak kunjung bayar THR
Kamis, 11 April 2024 8:34 Wib
Gubernur laporkan informasi bencana di Sumbar kepada Presiden
Selasa, 9 April 2024 20:27 Wib
Pemprov Sumbar berdalih tidak laporkan ke Kemendagri, ini tanggapan Pemkab Solok
Kamis, 21 Maret 2024 15:17 Wib
Menkeu laporkan dugaan korupsi di LPEI ke Kejagung
Senin, 18 Maret 2024 12:33 Wib
PVMBG laporkan aktivitas Gunung Marapi cenderung meningkat
Minggu, 3 Maret 2024 5:30 Wib
Pemkot Pariaman dorong wajib pajak laporkan SPT
Kamis, 29 Februari 2024 18:18 Wib
Pemkab Pesisir Selatan laporkan kebakaran di Salido Sari Bulan Ke Kemensos RI
Rabu, 28 Februari 2024 9:16 Wib