Padang akan Razia Warga Tidak Punya KTP

id Padang, Razia, KTP

Padang akan Razia Warga Tidak Punya KTP

Petugas pembagian e-KTP memperlihatkan sejumlah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang salah dan rusak di kantor Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Senin (3/9). Rusak dan kesalahan pada pembuatan biodata kepemilikan e-KTP, seperti kesalahan nama, title, tempat tinggal/kecamatan dan penulisan provinsi NAD (provinsi Aceh yang benar) mencapai 400 lebih dari total 110 ribu wajib KTP dalam 4 kecamatan di kota itu. (FOTO ANTARA/Rahmad)

Padang, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota Padang akan merazia warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 2017 sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan.

"Semua warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah wajib punya KTP, mulai akhir 2016 akan dilakukan penertiban bagi yang tidak punya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padang, Wedistar di Padang, Kamis.

Menurut dia banyak kerugian yang diderita warga jika tidak punya KTP karena saat ini hampir semua urusan butuh kartu identitas.

"Mulai dari nikah, pendidikan, akte kelahiran, buat SIM, membuka rekening bank, hendak membeli tiket pesawat dan lainnya butuh KTP dan lainnya," ujarnya.

Kami mengimbau bagi yang belum memiliki KTP segera urus, tidak dikenakan biaya mari manfaatkan kemudahan ini, kata dia.

Bagi yang sudah punya KTP elektronik mulai sekarang juga tidak perlu memperpanjang lagi walaupun masa berlaku yang tertera sudah habis.

"Kecuali KTP hilang, berubah status, pindah alamat," ujar dia.

Selain itu dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan setiap warga yang berdomisili yang lebih dari satu tahun berdomisili pada suatu daerah wajib memiliki KTP yang dikeluarkan daerah setempat.

"Artinya mahasiswa pun jika sudah lebih dari satu tahun kuliah di Padang wajib membuat KTP dengan membawa surat pindah dari daerah asal," kata dia.

Ia memastikan proses pembuatan KTP sudah mudah, mungkin selama ini banyak yang trauma dengan calo, saat ini sudah habis.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan Sumbar, Mardi mengatakan pihaknya akan menyurati semua instansi pelayanan publik terkait edaran Menteri Dalam Negeri soal pemberlakuan KTP elektronik seumur hidup.

Ia mengatakan salah satu yang melatarbelakangi kebijakan tersebut adalah untuk melakukan efisiensi anggaran, karena selama ini untuk cetak baru KTP setiap periode dibutuhkan anggaran yang cukup besar secara nasional. (*)