Jakarta, (Antara) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada semua yang terlibat dalam penanganan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara.
"Penghargaan ini sebagai ungkapan terima kasih karena mereka sudah melakukan lebih dari tugasnya," kata Mensos di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Mensos usai pelantikan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian Sosial.
Penghargaan tersebut diberikan kepada para pegawai di Kementerian Sosial yang terlibat dalam pemulangan eks Gafatar dari Kalimantan Barat, mengidentifikasi maupun yang mendampingi selama di penampungan.
Penghargaan berupa piagam dan cenderamata diberikan langsung oleh Mensos Khofifah sebelum pelantikan pejabat eselon I dilaksanakan.
Tugas dan fungsi Kementerian Sosial dalam penanganan eks anggota Gafatar yaitu memastikan logistik mereka terpenuhi selama berada di penampungan.
Selain itu memberikan trauma healing dan trauma konseling kepada yang membutuhkan serta melakukan identifikasi.
Pada kesempatan itu Mensos melantik Hartono Laras sebagai Dirjen Pemberdayaan Sosial, dan Andi Zaenal Abidin Dulung sebagai Dirjen Penanganan Fakir Miskin.
Harry Hikmat sebagai Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Emmy Widayanti sebagai Inspektur Jenderal Kemensos dan Mu'man Nuryana sebagai Staf Ahli Menteri bidang Aksesibilitas Sosial. (*)
Berita Terkait
Mensos Risma: BLT El Nino sudah melalui persetujuan DPR
Jumat, 5 April 2024 11:31 Wib
Mensos RI pastikan hadiri panggilan MK jika terima undangan
Selasa, 2 April 2024 10:51 Wib
Mensos kunjungi korban banjir bandang di Pesisir Selatan
Jumat, 15 Maret 2024 13:45 Wib
Kemensos tambah peralatan dan logistik dapur umum di lokasi banjir
Kamis, 14 Maret 2024 18:59 Wib
Kemensos lakukan langkah tanggap darurat bantu korban banjir Sumbar
Kamis, 14 Maret 2024 18:29 Wib
Mensos tawarkan ahli waris korban longsor bekerja di balai Kemensos
Kamis, 14 Maret 2024 4:30 Wib
Mensos serahkan santunan bagi korban banjir-tanah longsor di Sumbar
Kamis, 14 Maret 2024 4:30 Wib
Tri Rismaharini tegaskan niat maksimalkan penanganan disabilitas
Selasa, 19 September 2023 7:05 Wib