Padang, (AntaraSumbar) - Polisi Kota Padang pada Jumat menggelar reka ulang pembunuhan Rita Mulyap, pemilik toko bangunan, oleh anak buahnya Mardiansyah Zaluhu.
"Dalam rekonstruksi tersangka memperagakan 17 adegan," kata Kepala Kepolisian Sektor Padang Barat, Kompol Sumintak di Padang, Jumat.
Ia mengatakan tersangka cukup kooperatif sehingga rekonstruksi terlaksana dengan lancar. Sementara dalam rekonstruksi dihadirkan 11 saksi.
"Rekonstruksi kami gelar untuk melengkapi berkas dan setelah lengkap akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Padang," katanya.
Sebelumnya, tersangka Mardiansyah Zaluhu, mengaku bahwa penganiayaan yang dilakukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia bermula dari cekcok antara dirinya dan korban pada Senin (18/1) sekira pukul 17.00 WIB.
"Waktu itu saya disuruh mengeluarkan sepeda motornya dari dalam toko dan saya menolak karena itu bukan pekerjaan saya, apalagi saya sudah seharian bekerja," kata dia.
Akhirnya terjadi cekcok antara tersangka dan korban setelah itu tersangka pun pulang ke rumahnya.
Dari pengakuan tersangka, keesokan harinya ia kembali bekerja dan membawa sebilah pisau yang ditaruh di dalam tasnya.
"Sore selesai jam kerja sekira pukul 17.00 WIB, saya mendatangi korban dan meminta maaf atas kejadian kemarin namun ia mengucapkan kata-kata yang membuat saya tersinggung, apalagi gaji saya yang kemarin juga belum dibayarkan," jelasnya.
Akhirnya tersangka mengeluarkan pisau dari dalam tasnya dan melukai beberapa bagian tubuh korban yang membuat korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Saya menyesal saya tidak berniat membunuh cuma melukai dan saya kasihan kepada korban dan keluarganya bagaimanapun ia pernah berbuat baik kepada saya," katanya. (cpw)
Berita Terkait
Polri ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 14:06 Wib
Lantamal: Tidak ada keterlibatan prajurit lain dalam kasus Serda Adan
Rabu, 3 April 2024 12:58 Wib
Lantamal panggil sejumlah saksi kasus pembunuhan oleh oknum TNI AL
Rabu, 3 April 2024 3:51 Wib
Lantamal Padang dalami kasus pembunuhan berencana libatkan oknum TNI
Selasa, 2 April 2024 18:41 Wib
Danlantamal: Serda Adan terancam hukuman mati karena bunuh warga sipil
Selasa, 2 April 2024 17:42 Wib
Polres Pasaman Barat rekonstruksi pembunuhan istri ke suami
Rabu, 21 Februari 2024 19:36 Wib
Seorang perempuan bersimbah darah diduga korban pembunuhan di PT GMP, Polres Pasbar lakukan penyelidikan
Kamis, 15 Februari 2024 19:24 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap istri diduga bunuh suami pakai racun
Senin, 8 Januari 2024 16:23 Wib