Payakumbuh, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh meluncurkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di daerah itu, sehingganya masyarakat lebih mudah berurusan.
Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi di Payakumbuh, Selasa, mengatakan sejak diluncurkan program tersebut maka 147 kewenangan kepala daerah diserahkan kepada camat, diantaranya kewenangan itu mengeluarkan surat izin, yang selama ini berada di Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP).
Ia memminta semua camat untuk menyikapi kebijakan tersebut, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Jika tidak memberikan nilai positif terhadap pelayanan, kewenangan tersebut dapat ditunjau ulang atau pejabatnya yang digeser jika tidak dapat melaksanakannya dengan baik," kata dia.
Wako menyebutkan, sebelumnya Payakumbuh kota penerima penghargaan Invesment Award Nasional, karena dinilai memiliki pelayanan perizinan terbaik di Indonesia.
Karena itu, kata dia, pemerintahan kecamatan harus lebih transparan dalam memberikan pelayanan, sesuai dengan Standat Operasional Prosedur (SOP), serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat yang berurusan.
Ia juga mengingatkan semua lurah untuk mempelajari kewenangan yang diberikan kepada camat sehingga mereka mampu mensosialisasikan program Paten tersebut agar tidak ada keraguan bagi warga saat berurusan.
Kabag Tata Pemerintahan Sekdako Payakumbuh, Edvidel Arda mengatakan penyerahan kewenangan itu sesuai amanah UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan SK Walikota Payakumbuh No. 130.28/937/wk-pyk/2015, tentang pelimpahan sebagian kewenangan walikota kepada camat.
Ia menyebutkan, kewenangan yang diberikan adalah, empat terkait perizinan, 36 berbentuk rekomendasi, 20 berbentuk koordinasi, 21 berbentuk pembinaan, 17 pengawasan, 11 bentuk penetapan, 13 macam fasilitasi, 2 bidang persiapan dan 13 macam penyelenggaraan.
Salah seorang masyarakat Payakumbuh, Arif berharap dengan diserahkan beberapa wewenang tersebut dapat lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, kata dia, dengan demikian masyarakat cukup berusan sampai ke tingkat kecamatan, dan tidak perlu sampai ke kota. (*)
Berita Terkait
DJKI Kemenkumham gelar workshop tentang penyempurnaan dokumen paten
Selasa, 14 November 2023 18:38 Wib
Kemenkumham dorong PT Semen Padang daftarkan inovasi karyawan
Rabu, 21 September 2022 21:20 Wib
Negosiasi gagal, Ericsson gugat Apple soal penggunaan paten nirkabel 5G di iPhone
Rabu, 19 Januari 2022 8:33 Wib
Untuk pertama kalinya, PT Semen Padang raih dua hak paten ini dari KemenkumHAM
Selasa, 6 Juli 2021 18:29 Wib
China keluarkan hak paten vaksin COVID-19 pertama buatan CanSino
Senin, 17 Agustus 2020 13:06 Wib
Organisasi internasional minta vaksin COVID-19 bebas paten dan harganya murah
Jumat, 15 Mei 2020 17:50 Wib
LIPI kantongi enam paten dari riset pengalengan masakan tradisional Indonesia
Jumat, 21 Februari 2020 10:18 Wib
Apple tarik Iphone dari Jerman atas perintah pengadilan setelah terbukti melanggar paten
Jumat, 4 Januari 2019 13:40 Wib