Polsek Limo Kaum Ringkus Dua Pelaku Pencurian

id Polsek Limo Kaum

Batusangkar, (Antara) - Kepolisian Sektor Limo Kaum Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di beberapa toko di Kota Batusangkar.

Kapolsek Limo Kaum Iptu Abdul Kadir Jailani di Batusangkar, Rabu, mengatakan kedua pelaku pencurian yang diamankan tersebut bernama Ferdi Eka Putra (24), warga Parak Juar Batusangkar dan Donal Alizar (35), warga Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab.

Ia mengatakan Tersangka Putra melakukan pencurian dan pengupakan dua toko HP, yakni Toko Strowbery di Pasar Papan Batusangkar pada Jumat (1/1) sekira pukul 04.00 WIB dan berhasil membawa kabur sejumlah HP, speaker besar dan kecil, Flash Disk, dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

"Semua barang bukti itu masih utuh dan belum sempat dijual pelaku, kecuali uang tunai sudah habis," ujarnya.

Kemudian, di Toko HP Mulya di Pasar Batusangkar, dimana Pelaku Putra berhasil menyikat tiga unit HP dan uang tunai Rp3 juta, pada akhir Januari 2016.

"Namun tiga HP tersebut sudah dijual oleh tersangka di Padang Panjang seharga Rp900 ribu," katanya.

Polisi menjerat Tersangka Putra melanggar Pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara, Tersangka Donal melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram sebanyak 10 buah di tiga lokasi dengan jumlah korban tiga orang.

"Sebanyak 10 unit tabung gas tersebut berhasil disita dari tangan pembeli dan saat ini sudah berada di Mapolsek Lima Kaum," kata Kapolsek.

Tersangka Donal dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman penjara selama lima tahun. (*)