Polresta Padang Ringkus Tersangka Pencuri Sepeda Motor

id Polresta Padang

Polresta Padang Ringkus Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Polri (ant)

Padang, (Antara) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, meringkus dua tersangka pencuri sepeda motor pada Rabu (10/2) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolresta Padang, Kombespol. Wisnu Andayana melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP. Abdus Syukur di Padang, Kamis, mengatakan tersangka berinisial 'DP' (23) dan 'A' (40) mereka diringkus di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

'Tersangka DP' merupakan pengangguran, tinggal di Jalan Purus I, Kecamatan Padang Barat, Sementara 'A' merupakan buruh, tinggal di Jalan Purus III, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Dari penangkapan itu kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty warna merah tanpa nomor polisi.

Dijelaskan penangkapan ke duanya berdasarkan pengembangan laporan polisi nomor LP/102/K/II/2016/Sektor Kuranji, tanggal 10 Februari 2016 tentang perkara pencurian.

Dari laporan itu korban mengatakan aksi pencurian sepeda motor terjadi pada Selasa (9/2) sekira pukul 16.00 WIB di Kelurahan Anduring Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Dikatakannya, saat ini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ke dua tersangka terkait keterlibatannya dalam kasus pencurian ini," katanya.

Ia mengimbau kepada warga kota untuk secepatnya melapor apabila menjadi korban tindak pidana agar kepolisian secepatnya bisa melakukan penyelidikan.

"Selain tetap waspada terhadap tindak pidana kami juga mengimbau untuk secepatnya membuat laporan polisi jika mengalami kasus pencurian," ucapnya. (*)