Anggota Legislatif Desak Pemerintah Angkat Honorer K2

id Anggota Legislatif

Jakarta (Antara) - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mendesak pemerintah segera mengangkat tenaga honorer kategori 2 menjadi pegawai negeri sipil.

"Tuntutan tenaga honorer K2 harus menjadi perhatian serius jangan sampai citra pemerintah di mata publik menurun. Selama ini sudah banyak penuntutan dan tidak bisa menunda lagi jangan sampai ini jadi masalah politis," ujar Yanuar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia mengingatkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan tenaga honorer di depan Istana Negara, Rabu (10/2), menunjukkan tuntutan yang serius.

Presiden Jokowi dan Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi, kata dia, tidak boleh mengabaikan masalah tersebut.

Ketua DPP PKB ini memandang, persoalan yang disampaikan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi dalam pengangkatan honorer K2 dapat dipecahkan bersama DPR khususnya Komisi II.

"Hambatan yang dianggap menyulitkan untuk mengangkat tenaga honorer K2 itu tidak terlalu penting dan hambatan itu ada jalan keluar," tegasnya.

Yanuar menyatakan beberapa hambatan yang dikeluhkan Menteri Yuddy diantaranya, tidak bisa mengangkat tenaga honorer karena tidak adanya payung hukum dan anggaran.

Menurut Yanuar, persoalan payung hukum dapat diselesaikan bersama Komisi II, misalnya dengan merevisi undang-undang.

Sedangkan untuk madalah anggaran, bagi dia bisa diselesaikan dengan kejelian penempatan PNS.

"Logikanya tiap tahun ada saja PNS yang pensiun. Soal kebutuhan dana kan tergantung kementerian dapat pintar menempatkan," tuturnya.

Yanuar berpendapat tenaga honorer K2 merupakan orang-orang tanpa kepentingan politis. Jika memang pemerintah serius, dia menyarankan agar Kementerian PANRB melakukan fasilitasi pelatihan untuk peningkatan kapasitas tenaga honorer.

"Saya siap membantu memberikan pelatihan kepada tenaga honorer, jika memang kementerian menanggap SDM tenaga honorer dinilai kurang memadai," ujar Yanuar. (*)