Dishub Rangkul Ojek Tertib Lalu Lintas

id Dishub Padang Panjang

Padang Panjang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Informatika setempat merangkul para tukang ojek yang ada di daerah itu sebagai upaya meningkatkan tertib lalu lintas.

"Seluruh stake holder termasuk tukang ojek harus dirangkul dalam menciptkan tertib berlalu lintas di Padang Panjang ini," kata Kepala Dishub dan Informatika Padang Panjang, I Putu Venda di Padang Panjang, Jumat.

Hal itu disampaikannya dalam acara pertemuan Dishub, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan para perwakilan tukang ojek di aula Dishub setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung hikmat itu, Dishub dan pihak Kepolisian membuat kesepakatan dengan para perwakilan tukang ojek dari 26 pangkalan yang ada di Padang Panjang.

Kesepakatan yang dibuat bersama itu, bukan untuk mengintervensi para tukang ojek, namun lebih dari menertibkan keberadaan ojek di Padang Panjang, sehngga tercipta lalu lintas yang lancar dan ketertiban umum.

"Kesepatakan yang dibuat lebih dari untuk menjalin kerjasama dalam upaya ketertiban umum," sebutnya.

Sementara itu salah seorang tukang ojek di Padang Panjang, Herman menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Pemerintah kota (Pemkot) setempat dengan merangkul tukang ojek untuk supaya berperan dalam

penertiban kota dan lalu lintas.

"Kami mendukung kesepakatan yang dibuat oleh Pemkot Padang Panjang, sebagai upaya tertib berlalu lintas," ujarnya.

Sedangkan kesepakatan yang dibuat oleh Pemkot dengan para tukang ojek itu yakni, semua pangkalan ojek bersepakat akan mematuhi tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan, setiap anggota ojek wajib mengisi

biodata nama dan alamat.

Kemudian, setiap anggota ojek akan memakai atribut seragam ojek masing-masing warna helm maupun jaket tergantung dari pangkalan ojek tersebut dan terakhir, akan mengatur dan membatasi kendaraan ojek yang mangkal untuk tidak mengganggu dan menghambat arus lalin. (*)