Dinkes Sosialisasikan DBD Setiap Kali Pertemuan

id Dinkes

Padang Panjang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat selalu menyosialisasikan bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti di setiap kali pertemuan kepada masyarakat setempat.

"Sosialisasi DBD selalu disampaikan disetiap kali pertemuan dengan masyarakat dan tidak hanya pada acara khusus," kata Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Padang

Panjang Fita Gusta di Padang Panjang, Jumat.

Penyakit DBD, tambah dia, sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, sehingga selalu di sosialisasikan kepada masyarakat terhadap bahayannya.

Tidak itu saja di setiap kali pertemuan itu katanya, juga disampaikan cara penanggulangan bahaya DBD itu di lingkungan tempat tinggal.

"Kalau untuk acara khususnya kami juga sudah laksanakan pertemuan dengan kelompok masyarakat dan pelajar di Padang Panjang ini," ujarnya.

Selain sosialisasi, Dinkes juga menyiapkan berbagai keperluan untuk mengatasi DBD itu mulai dari tenaga sampai keperalatan.

"Untuk

tenaga kami sudah siapkan semua aparatur yang ada di Dinas kesehatan, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Kesehatan kelurahan dan kader kesehatan di setiap kelurahan," katanya.

Sedangkan sarana tambah dia, sudah memiliki bahan kimia yang akan disemprotkan ke lokasi yang terindikasi banyaknya nyamuk yang menyebabkan DBD.

DBD itu sendiri, ujarnya, bisa dibasmi dengan selalu melakukan 3M. Pertama, menguras bak mandi minimal seminggu sekali agar nyamuk yang bertelur di bak mandi akan hilang, namun jika belum sampai satu minggu sudah ada jentik-jentik nyamuk segera kuras.

Kedua, menutup tempat penampungan air yang miliki. Jika punya kolam ikan, agar memasukkan ikan predator pemangsa jentik nyamuk sehingga nyamuk tidak bisa berkembang.

Ketiga adalah mengubur barang bekas yang tidak terpakai, terutama barang yang bisa membuat genangan air.

Siklus penularan DBD, jelasnya, yaitu nyamuk aedes betina biasanya terinfeksi virus dengue pada saat menghisap darah dari seseorang yang sedang dalam fase demam akut (viraemia), yaitu dua hari sebelum panas sampai lima hari setelah demam timbul.

Nyamuk menjadi infektif 8 hingga 12 hari sesudah menghisap darah penderita yang sedang viremia (periode inkubasi ekstrinsik) dan tetap infektif selama hidupnya.

Ia juga berharap dukungan dari masyarakat dalam melakukan 3M tersebut, sehingga bisa terhindar dari penyakit DBD.

Masyarakat Padang Panjang, Nurlia akan mempraktekan cara memberantas petunjuk dari Dinas Kesehatan setempat dalam memberantas nyamuk penyebabpenyakit DBD itu.

"Kami akan lakukan apa yang diperintahkan oleh Dinas Kesehatan, sehingga kasus DBD bisa ditekan di Padang Panjang ini," ujarnya. (*)