Kadin: Penurunan Tarif Listrik Kurangi Biaya Produksi

id Kadin, Penurunan, Tarif Listrik

Padang, (AntaraSumbar) - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumatera Barat (Sumbar), Asnawi Bahar menilai penurunan tarif dasar listrik mampu mengurangi biaya produksi di industri bisnis dan besar hingga 18 persen.

"Dampak positif ini tentunya mampu mengurangi tekanan para pengusaha dan diharapkan dapat bertahan lama," katanya saat dihubungi dari Padang, Jumat.

Ia menyampaikan penurunan tarif listrik itu seharusnya dapat mempengaruhi harga pasar dengan turunnya harga berbagai produk secara otomatis.

Menurutnya, penurunan yang harusnya berimbas pada harga pasar nantinya secara otomatis akan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga kondisi keuangan di perbankan juga membaik.

"Saya mengimbau agar tiap pihak terkait menyesuaikan harga dengan adanya penurunan tersebut," ujarnya.

Selain itu, jika tarif listrik yang baru itu dapat bertahan lama maka biaya-biaya lainnya seharusnya juga turun termasuk transportasi, PDAM dan sebagainya.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menurunkan tarif listrik untuk 12 golongan atau pelanggan non subsidi yang mulai berlaku Senin (1/2) mulai dari tegangan rendah atau rumah tangga dengan daya 1.300 VA.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun menyampaikan penurunan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban finansial pada sektor penggerak perekonomian.

Ia menjelaskan penurunan tarif listrik tersebut berdasarkan perhitungan indikator makro ekonomi Desember 2015, tarif itu turun Rp17/kWh untuk tegangan rendah, turun Rp13/kWh untuk industri bisnis serta turun Rp11 per/kWh untuk industri besar. (cpw)