Satpol PP Pesisir Selatan Razia Penyakit Masyarakat

id Satpol PP Razia Pekat

Painan, 13/2 (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan razia ke sekolah-sekolah dan sejumlah lokasi yang dianggap rawan terhadap praktek penyakit masyarakat (pekat) di kabupaten itu.

Kepala Kantor Satpol PP Pesisir Selatan, Hazrial Amri di Painan, Sabtu, mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai upaya dalam memberantas berbagai pekat di daerah setempat.

Khusus ke lokasi rawan pekat, razia difokuskan pada malam hari karena perbuatan pekat cenderung terjadi pada waktu tersebut.

Sedangkan ke sekolah-sekolah, razia dilakukan pada saat jam pelajaran berlangsung. Sasaran utama dalam razia tersebut adalah anak sekolah yang melakukan aktifitas diluar pekarangan sekolah dengan seragam sekolah.

"Kami akan menangkap mereka (anak sekolah) yang bermain di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Bagi mereka yang tertangkap dibawa ke markas Satpol PP untuk diberikan sanksi sesuai peraturan, " katanya.

Terkait pekat, pemerintah kabupaten (pemkab) setempat telah memberikan tanda-tanda (rambu-rambu) peringatan di tempat-tempat yang rawan melakukan berbagai pekat tersebut seperti halnya memasang papan reklame (rambu-rambu).

Pada papan reklame tersebut bertuliskan dilarang keras melakukan pekat dan berbagai pekat lainnya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan pemkab setempat.

Untuk mengantisipasi pekat, pihaknya juga mengimbau para orangtua dan seluruh elemen masyarakat di daerah itu agar ikut mengawasi anak anaknya.

Syafran Tamsa, salah seorang Wali Nagari (Kepala Desa Adat) di kabupaten itu mengatakan, kegiatan serupa diharapkan dapat berlangsung secara terus menerus dan rutin hingga ke tingkat nagari.

Karena pekat lain dapat meresahkan masyarakat, juga dapat memancing terjadinya berbagai tindakan kriminal dan perbuatan yang dilarang agama, adat dan budaya.