Rumah Dinas Direhabilitasi Gubernur Gunakan Rumah Pribadi

id gubernurgunakanrumahpribadi

Padang (Antara) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memilih tinggal di rumah pribadinya di Lubuk Kilangan, Kota padang, menjelang rumah dinas yang sedang direhabilitasi total, selesai dikerjakan.

"Sementara saya tinggal di rumah pribadi, demikian juga dengan Wakil Gubernur," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Minggu.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumbar menurut Sekretaris Provinsi Ali Asmar, tetap menyiapkan ruangan di istana gubernuran untuk keperluan gubernur di luar jam dinas.

Menurutnya, di istana gubernuran terdapat sejumlah ruangan yang bisa digunakan oleh gubernur baik untuk beristirahat, maupun untuk menerima tamu di luar jam dinas.

Terkait kompensasi yang diberikan kepada gubernur karena tidak dapat menempati rumah dinas, Ali Asmar mengatakan, Pemprov Sumbar akan mengacu pada aturan yang ada tentang hal itu.

"Aturanya ada, kita akan mengikuti itu," tegasnya tanpa menyebutkan kompensasi yang diberikan.

Sementara, untuk kantor yang akan digunakan oleh gubernur dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Ali Asmar mengatakan kantor yang berada di "escape building" kantor gubernur telah dipersiapkan.

Kepala Biro Umum Sekretariat Provinsi Sumbar Asben Hendri juga belum bersedia menginformasikan apakah ada kompensasi yang diberikan pada gubernur atau tidak.

"Itu nanti ke Pak Sekda saja," katanya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 6 ayat 1 dan ayat 2 berbunyi, Pasal (1) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan.

Jika pemerintah belum dapat menyediakan rumah dinas, maka sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pada point 14 disebutkan rumah pribadi yang memangku jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat disewa oleh pemerintah.

Proses penyewaan itu bisa berlangsung hingga September 2016, saat rumah dinas selesai dikerjakan.

Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjaltarkim) Sumbar, Suprapto mengatakan, dengan perhitungan normal, target awal penyelesaian rumah dinas gubernur pada Juni 2016, tidak mungkin tercapai.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi dengan memasukkan anggaran sewa rumah bagi gubernur terpilih dalam alokasi anggaran pembangunan rumah dinas dalam APBD 2016.

"Kami belum tahu berapa lama gubernur akan menempati rumah dengan sistem sewa, karena proses pengerjaan baru dimulai," katanya.

Ia mengatakan, rehabilitasi total rumah dinas gubernur telah dimulai pada September 2015.

Pengerjaan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap I pada 2015 dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar, dan tahap II dengan anggaran diperkirakan mencapai 12 miliar.

Ia mengatakan, rumah dinas tersebut tidak akan didisain mewah, namun menampilkan arsitektur unik khas Minangkabau.

Rumah tersebut nantinya hanya satu lantai, karena lahan yang tersedia cukup luas. Selain itu juga tidak mengikuti fasilitas pada rumah dinas sebelumnya yang memiliki kolam renang. Bahkan, juga tidak akan menyediakan ruang spa dan ruang fitnes.

Menurutnya, untuk pembangunan kembali rumah dinas gubernur tersebut dibutuhkan waktu pengerjaan sekitar enam bulan.*