Agam Usulkan Tiga Pejuang Jadi Pahlawan Nasional

id Agam

Lubuk Basung, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan mengusulkan tiga pejuang asal daerah itu menjadi pahlawan nasional ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, Muhammad Khudri didampingi Sekretaris Khairuddin di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan ke tiga pejuang yang akan diusulkan itu adalah Siti Manggopoh, Abdul Manan dan Datuk Radjo Penghulu.

"Pengusulan ini untuk menyalurkan harapan masyarakat, karena pejuang ini mempunyai peran penting dalam merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah melengkapi persyaratan untuk pengusulan tersebut berupa dokumen dan seminar nasional.

Seminar nasional ini, tambahnya, akan digelar di Hotel Pusako Bukittinggi pada Jumat (11/2) sampai Sabtu (12/3).

Narasumber pada seminar itu berasal dari pusat dan daerah. Untuk narasumber pusat berasal dari perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan sejarahwan Prof Dr Asvi Warman Adam.

Selain itu, narasumber daerah yakni, Dosen Universitas Negeri Padang Dr Buchari Nurdin, Prof Dr Azmi dan Dr Siti Fatimah.

"Pembicara utama pada seminar nasional ini yakni Prof Dr Mestika Zed. Kita berharap partisipasi masyarakat untuk mengikuti seminar nasional ini lebih tinggi dan bagi yang berminat agar menghubungi panitia," katanya.

Ia mengatakan, seminar ini untuk melahirkan rekomendasi bahwa ke tiga pejuang ini layak dianugerahkan gelar pahlawan nasional.

Setelah itu, rekomendasi dan dokumen pendukung tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Provinsi Sumbar.

"Rekomendasi dan dokumen itu harus sampai ke Kementerian Sosial Republik Indonesia paling lambat pada 30 April 2016. Saya berharap dokumen ke tiga pejuang ini diterima nantinya, sehingga dianugerahkan menjadi tokoh nasional," katanya.

Sebelumya, Pemkab Agam juga mengusulkan Mr Assaat, Rohana Kudus dan Buya Hamka menjadi pahlawan nasional. Dari tiga tokoh itu, Mr Assaat ditolak, Rohana Kudus hanya memperoleh Bintang Maha Putra dan By Hamka diterima.

"Kita terus memperjuangkan agar tokoh ini mendapatkan gelar pahlawan nasional," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, Abdul Manan lahir di Kamang pada 1935-1908, merupakan pemimpin yang paling terkemuka di antara pejuang perang Kamang pada pertengahan Juni 1908.

Ia adalah seorang ulama terkemuka dan sangat dihormati masyarakat serta memiliki banyak murid yang setia. Perang Kamang termasuk perang rakyat yang paling besar sepanjang gerakan perlawanan rakyat menantang kebijakan pemerintah kolonial dalam pemungutan pajak pendapatan, termasuk pajak atas hewan ternak di Sumbar.

"Perang ini diawali dengan gerakan protes petani terhadap pemerintah Hindia Belanda atas pemaksaan pajak yang dianggap bertentangan dengan perjanjian plakat panjang pada 1833," katanya.

Sedangkan, Datuk Rajo Penghulu merupakan tokoh pejuang yang bahu membahu dalam perang Kamang bersama Abdul Manan.

Sedangkan Siti Manggopoh yang lahir di Manggopoh pada 1880-1965, merupakan pejuang perempuan Minangkabau yang berdiri paling depan dalam mengobarkan perlawanan anti kolonial.

Kebijakan pemerintah Belanda yang membebani masyarakat Sumbar dengan blasting atau pajak, memicu perlawanan serentak di mana-mana, sehingga meletuskan perang blasting pada 1908.

"Sebagai ibu muda yang tengah menyusui bayinya, ia membuat pilihan yang sulit antara kepentingan pribadi atau tampil di depan demi kepentingan rakyat tertindas," katanya.

Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri, berharap ke tiga pejuang ini dianugerahkan menjadi pahlawan nasional.

"Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar ke tiga pejuang ini menjadi pahlawan nasional," katanya. (*)