KPU Tidak Ingin Masalah Anggaran Daerah Terulang

id KPU, Anggaran

Jakarta, (AntaraSumbar) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan tidak ingin masalah anggaran yang telat kembali terulang pada masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2017.

"Kita tidak ingin terulang di pilkada yang lalu, untuk besok semuanya harus siap anggarannya. Kemudian tahapan pemilihan di daerah juga bisa lancar," ujar Juri saat ditemui di kantor KPU Jakarta, Jumat siang.

Pada kesempatan tersebut, Juri juga mengingatkan, menurut draf KPU tentang tahapan pilkada dijelaskan bahwa akhir bulan April merupakan batas penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

KPU tidak ingin ada pemerintah daerah yang tidak siap dengan anggaran sehingga menyebabkan mundur atau tertundanya tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada di wilayah tersebut.

"Kita akan buat komitmen melalui peraturan, jadi pemerintah dan DPR akan diberi tahu bahwa KPU punya kebijakan yang menegaskan bahwa anggaran adalah sesuatu yang 'principal'. Jika tidak ada anggaran ya tidak bisa jalan," ujarnya, menjelaskan.

Juri menjelaskan, peraturan tersebut akan merujuk pada ketentuan UU yang mengatur penundaan pelaksanaan pilkada.

Apabila ada penyebab penundaan seperti kebakaran atau bencana alam, dan sebab lain, hal tersebut bisa menjadi alasan untuk penundaan pilkada, tuturnya.

"Menurut kami keterangan 'sebab lain' itu bisa diartikan karena anggaran yang terlambat sehingga menyebabkan pilkada tertunda," tukasnya, menambahkan. (*)