Pemkot Padang Kembali Tertibkan Salon Padang Theater

id Padang Theater

Padang, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang kembali menertibkan salon di kawasan Padang Theater Pasar Raya Padang, karena pemilik salon dinilai telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat.

"Pada 17 September 2015 pemilik salon dan kami telah membuat kesepakatan bahwa tidak ada lagi praktik asusila di lokas ini, namun kesepakatan itu dilanggar," kata Kepala Dinas Pasar Padang, Endrizal di Padang, Jumat.

Ia menyebutkan pelanggaran itu ditemukan pada Kamis (14/4) ketika dilakukan pengecekan ke lokasi ditemukan satu pasangan yang melakukan tindakan asusila.

"Setelah itu pada sore harinya kami mendapat laporan dari pengunjung pasar bahwa ia ditarik oleh pemilik salon yang mengakibatkan bajunya sobek," ujar dia.

Dalam penertiban itu Pemkot Padang mengerahkan 125 personel yang terdiri dari personel Dinas Pasar, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri.

"Dalam penertiban ini kami menyegel sebanyak 26 kios dan kafe 2," kata dia.

Sebelumnya, Rabu 16 September 2015 Pemkot setempat menertibkan salon-salon itu dan pada Pada 17 September 2015 dibuat kesepakatan tidak akan ada lagi praktik asusila di sana.

Dalam penertiban yang dilakukan waktu itu petugas tidak menemukan gunting sebagai bukti beroperasinya salon namun ditemukan alat kontrasepsi yang menguatkan terjadinya perbuatan asusila disana.

Sementara itu, salah seorang pemilik kios yang ditertibkan mengatakan ia hanya bisa pasrah terkait penertiban itu.

"Perjanjian awal kalau ada yang melanggar maka semuanya akan ditertibkan dan saya akui memang ada diantara kami ada yang melanggar namun kami yang tidak melanggar ini minta jalan solusi dari pemerintah," kata dia. (*)