Jakarta, (Antara) - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menemui Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden Jakarta pada Senin pagi untuk membahas masalah HAM dan peristiwa pada tahun 1965.
"Presiden tadi memberitahu bahwa memang disuruh cari saja kalau ada kuburan massalnya itu," kata Luhut ditemui di area Istana Negara Jakarta.
Menurut Menko Polhukam, banyak isu yang mengabarkan total korban akibat peristiwa pada 1965 mencapai ratusan ribu jiwa.
Kendati demikian, Luhut mengatakan belum ada pihak yang melaporkan adanya kuburan korban pemberantasan Gerakan 30 September/PKI.
"Padahal sampai hari ini belum pernah kita menemukan satu kuburan massal," jelas dia.
Menko Polhukam meminta jika ada LSM yang memiliki data mengenai kuburan massal atau korban dapat berkoordinasi dengan kementerian.
"Ya sudah silakan kapan dia tunjukin. Kamu sampaikan dari Menko Polhukam, kapan saya pergi dengan dia," tegas Luhut terkait LSM yang memiliki data dugaan pelanggaran HAM 1965.
Sebelumnya pada Senin (18/4) Luhut mengatakan pemerintah Indonesia ingin menyelesaikan kasus HAM berat, antara lain tragedi 1965.
"Ada keinginan pemerintah menyelesaikan masalah HAM harus dituntaskan. Kami melihat penyelesaian Tragedi 65 ini menjadi pintu masuk menyelesaikan kasus yang lain," kata Luhut pada pembukaan Simposium Nasional Tragedi 1965 di Jakarta. (*)
Berita Terkait
Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut
Selasa, 9 Januari 2024 5:17 Wib
Luhut sebut Jokowi piawai bernavigasi ketika ekonomi dunia sulit
Sabtu, 23 Desember 2023 9:03 Wib
Maruli Simanjuntak dilantik sebagai kasad Rabu siang
Rabu, 29 November 2023 9:44 Wib
Jokowi tunjuk Erick Thohir jadi Menko Marves Ad-Interim gantikan Luhut
Rabu, 11 Oktober 2023 17:18 Wib
Komnas HAM punya wewenang sampaikan pandangan kasus Haris-Fatia
Sabtu, 17 Juni 2023 16:15 Wib
Luhut Binsar Pandjaitan minta LSM di Indonesia diaudit
Kamis, 8 Juni 2023 21:10 Wib
Luhut: Pemerintah akan larang ekspor LNG untuk bangun industri nasional
Selasa, 30 Mei 2023 17:43 Wib
Luhut: Masalah pertanahan paling penting diselesaikan di IKN
Jumat, 19 Mei 2023 17:10 Wib