Gubernur Imbau Tempatkan ASN Berkompeten di Satpol-PP

id Gubernur

Payakumbuh, (Antara) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengimbau bupati dan wali kota di provinsi tersebut agar menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten di lembaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

"Saya mengimbau kepala daerah agar menempatkan aparatur di Satpol-PP dengan mempertimbangkan kompetensi dan latarbelakang keilmuan yang mereka miliki," kata dia di Payakumbuh, Selasa.

Ia menambahkan hal itu saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol-PP ke-66 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-54 tingkat Sumbar, dimana pelaksanaannya bertempat di Kota Payakumbuh.

Ia menekankan Satpol-PP rentan terhadap gesekan kepentingan dan konflik, karena kinerja berhubungan lansung dengan masyarakat dan tidak akan mungkin wibawa pemerintahan terbangun apabila aparatur penegak regulasinya tidak berkompeten.

Ia menjelaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 69 Tahun 2012 tentang perubahan atas Pemendri No. 62 Tahun 2008 tentang standar pelayanan minimal bidang pemerintahan dalam negeri di setiap kabupaten dan kota telah diundangkan dan diberlakukan dalam empat tahun terakhir.

"Standar pelayanan minimal di kabupaten dan kota sebagaimana diatur oleh undang-undang tersebut, sebagian besar daerah belum terlaksana dengan maksimal seperti yang ditargetkan," ujar dia.

Gubernur mencontohkan, pelaksanaan kegiatan patroli yang mesti dilakukan oleh Satpol-PP, karena keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki alasan utama standar pelayan minimal belum terlaksana dengan optimal.

"Oleh gubernur, bupati, dan walikota memberikan perhatian lebih terhadap fasilitas Satpol-PP, disamping dana alokasi khusus melalui APBN yang diberikan kepada beberapa daerah," kata dia,

Sehingganya, dengan demikian standar pelayanan minimal tersebut dapat terlaksana dengan maksimal, sehingga terwujud kondisi tentram dan damai.

Masyarakat Payakumbuh, Kharul Badri berharap Satpol-PP dapat memberikan perlindungan terhadap masyarakat dengan berupaya mamaksimalkan memberikan rasa aman kepada warga setempat.

"Lembaga Satpol-PP mesti mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta membebaskan lingkungan dari bahaya pekat," ujar dia. (*)