Kementerian Kelautan Resmikan Dermaga Terapung di Pariaman

id Pulau Angso Duo

Kementerian Kelautan Resmikan Dermaga Terapung di Pariaman

Pulau Angso Duo Pariaman. (Antara)

Pariaman, (Antara) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, meresmikan Dermaga Terapung yang terletak di Pulau Angso Duo Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Staf ahli bidang Ekologi Sumber Daya Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Aryo Anggono. DEA, di Pariaman, Kamis, mengatakan pembangunan dermaga terapung tersebut merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat untuk menunjang sektor pariwisata di kota itu.

"Pembangunan dermaga terapung ini menghabiskan dana anggaran pendapatan belanja negara sebesar Rp3,86 miliar dan Rp560 juta dari anggaran pendapatan belanja daerah," kata dia.

Ia meneruskan pengerjaan dari pihak kementerian sendiri hanya pada bagian dermaga terapung yang berbentuk L dan dikerjakan langsung oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pemerintah setempat hanya bersifat memasang saja.

Dijelaskannya, dermaga terapung tersebut secara teknis akan mengikuti tinggi rendahnya arus gelombang laut karena menggunakan sistem cincin. Dermaga terapung tersebut memiliki panjang kurang lebih 60 meter dan lebar 2,5 meter dengan bentuk L.

Anggono meneruskan Kota Pariaman sendiri termasuk ke dalam salah satu kawasan konservasi daerah yang harus dikembangkan potensinya.

Salah satunya dengan adanya dermaga terapung dapat membantu percepatan sektor pariwisata dan pengelolaan sumber daya alam yang ada.

"Kawasan konservasi bukan berarti tidak bisa dieksploitasi, namun harus tetap memperhatikan kelestariannya dan mempertimbangkan hal yang dapat mengancam ekosistem di lingkungan sekitar," jelasnya.

Menurutnya ada dua hal yang dapat dilestarikan yaitu dari segi ekonomi dan sumber daya. Dengan menjaga dan menyeimbangkan komponen tersebut Kota Pariaman diharapkan dapat menjadi destinasi pariwisata Sumbar.

Sementara itu, Wali Kota setempat, Muhklis Rahman, mengatakan Pariaman telah menetapkan empat kawasan inti dari beberapa pulau kecil yang ada untuk diklasifikasikan berbagai peruntukannya.

Pulau Kasiak diperuntukkan bagi kawasan konservasi penyu, Pulau Angso Duo ditetapkan sebagai kawasan pariwisata, Pulau Ujuang dan Pulau Tangah ditetapkan sebagai kawasan pemanfatan berkelanjutan. (*)